PENAJAM - Dana operasional rukun tetangga (RT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi naik 100 persen setelah peraturan bupati (perbup) tentang gaji aparat desa dan dana operasional RT diterbitkan pemerintah daerah. Kenaikan dana opersional dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan telah diberlakukan per Januari 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Dul Azis mengatakan, kenaikan operasional RT telah dicetuskan oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada tahun lalu. Dan kebijakan kenaikan opersional RT tersebut diwujudkan pada tahun.
"Dana operasional telah resmi naik setelah perbup-nya keluar. Yakni naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” kata Dul Azis pada media ini, kemarin.
Ia menekankan, kenaikan dana operasional untuk 715 RT di seluruh PPU menggunakan anggaran dari APBD. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan pelayanan para ketua RT terhadap masyarakat lebih ditingkatkan lagi.
Kemudian fungsi pengawasan terhadap warga di lingkungan tempat tinggal juga lebih ditingkatkan. Karena ketua RT sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang berhadapan langsung ke masyarakat.
“Sudah sewajarnya pemerintah daerah memberi penghormatan kepada RT dengan menaikkan dana operasional. Karena, selain mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, ketua RT juga sebagai penggerak gotong royong di berbagai hal,” terangnya.
Dalam peraturan bupati tersebut gaji dan tunjangan aparat desa juga mengalami kenaikan. Gaji kepala desa naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,5 juta dan insentif atau tunjangan Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 2 juta.
Gaji sekretaris desa (sekdes) sebesar Rp 2,35 juta naik menjadi Rp 2,85 juta dan tunjangannya dari Rp 1,05 juta menjadi Rp 1,25 juta. Kaur/kasi gajinya Rp 1,75 juta naik menjadi Rp 2,05 juta dan tunjangannya Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta. Sementara kepala dusun (kadus) juga mengalami kenaikan gaji dari Rp 1,75 juta menjadi Rp 2,05 juta dan tunjangan Rp 600 ribu menjadi Rp 700 ribu.
Tak hanya kepala desa dan perangkatnya yang mengalami kenaikan gaji. Pengurus BPD juga mengalami kenaikan tunjangan. Ketua BPD naik dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,35 juta. “Kenaikan dana operasional RT dan gaji aparat desa, itu dalam satu perbup,” tandasnya. (kad/rus)