Ternyata Sebagian Lahan Bendungan Lawe-Lawe Milik Pertamina

- Senin, 24 Februari 2020 | 17:00 WIB
PENYEDIAAN AIR: DPRD PPU berharap persoalan lahan Bendungan Lawe-Lawe diselesaikan secepatnya. Karena, terdapat 100 hektare lahan milik Pertamina yang berstatus pinjam pakai.
PENYEDIAAN AIR: DPRD PPU berharap persoalan lahan Bendungan Lawe-Lawe diselesaikan secepatnya. Karena, terdapat 100 hektare lahan milik Pertamina yang berstatus pinjam pakai.

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta persoalan lahan Bendungan Lawe-Lawe segera diselesaikan. Karena, separuh dari lahan yang digunakan untuk pembangunan sumber air baku PDAM Danum Taka PPU hanya berstatus tanah pinjam pakai dari PT Pertamina. Sementara perjanjian pinjam pakai lahan seluas 100 hektare milik Pertamina telah berakhir.

Wakil Ketua DPRD PPU Hartono Basuki meminta kepada pemerintah daerah agar permasalahan lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diselesaikan secepatnya. “Bendungan Lawe-Lawe belum selesai dibangun 100 persen, sudah muncul permasalahan lain. Karena, sebagian lahan bukan milik pemerintah. Tapi, lahan pinjam pakai dari Pertamina. Kalau lahan itu diambil kembali oleh Pertamina, seperti apa nasib bendungan nantinya. Kita berharap pemerintah daerah duduk bersama dengan Pertamina untuk mencari solusi,” kata Hartono Basuki pada media ini, (23/2).

Bendungan Lawe-Lawe dibangun oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Kecamatan Penajam. Utamanya dari Kelurahan Petung sampai ke Kelurahan Penajam. Pengembangan layanan air bersih memang perlu digenjot oleh pemerintah daerah. Karena, secara infrastruktur layanan air bersih di PPU masih tertinggal.

Hartono Basuki menekankan, layanan air bersih di daerah ini memang belum merata. Khusunya di Kecamatan Babulu belum ada pembangunan instalasi pengelolaan air bersih atau water treatment plant (WTP). “Kalau di Penajam, Sepaku, Waru sudah ada WTP-nya. Kedepan, Kecamatan Babulu juga harus dibangunkan WTP. Karena, warga PPU yang menikmati layanan air bersih PDAM baru 29 persen,” terangnya.

Diketahui, proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe senilai Rp 179 miliar dihentikan pengerjaannya sejak November 2017. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan melakukan langkah final adendum, karena saat itu keuangan daerah sedang defisit. Proyek Bendungan Lawe-Lawe dihentikan pada progres 85 persen.

Berdasarkan perencanaan bendungan berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut memiliki daya tampung air 6,5 juta meter kubik. Area genangan air seluas 120 hektare dan 16 hektare untuk tapak bangunan.

Proyek bendungan mulai dikerjakan sejak 2014 dan dihentikan pada 2017, pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan bendungan. Ternyata, lahan 200 hektare tersebut tidak sepenuhnya milik pemerintah daerah. Tetapi, ada sekira 100 hektare lahan milik PT Pertamina dengan status pinjam pakai. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X