Gang Sempit Jadi Andalan Pengedar

- Rabu, 26 Februari 2020 | 23:29 WIB
TAK HABIS-HABIS: Acok (kaos hitam) ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan membawa sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
TAK HABIS-HABIS: Acok (kaos hitam) ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan membawa sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

BALIKPAPAN - Saat ini berbagai cara dilakukan para jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat, untuk bisa melancarkan aksinya bertransaksi sabu. Kini mereka memanfaatkan gang-gang kecil yang bisa digunakan sebagai tempat pelarian ketika polisi datang.

Namun, pihak kepolisian terus melakukan perburuan dan mempersempit ruang gerak pelaku narkoba ini. Salah satunya dengan terus melakukan penangkapan terhadap mereka yang kedapatan menyimpan, memiliki, dan menguasai barang haram tersebut.

Terbukti saat melakukan patrol, anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan membawa sabu. Bahkan, pemuda itu sempat membuang satu poket sabu tersebut ke parit saat melihat petugas datang. Namun, berkat kejelian petugas, akhirnya pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Pengungkapan narkoba tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli ke kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Selasa (25/2) siang sekira pukul 11.00 Wita. Saat anggota yang patroli menggunakan sepeda motor ini melintas di Jalan Merpati, RT 10 Kelurahan Baru Ulu, melihat dua orang yang berboncengan sepeda motor jenis Honda Revo warna putih dengan nomor polisi KT 6016 KN melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Melihat itu, petugas yang sudah hafal dengan gerak-gerik para pelaku narkoba ini, langsung menghentikannya.

"Anggota kami awalnya melakukan patroli antisipasi C3 (curat, curas, dan curanmor, Red.) serta narkoba di wilayah Gunung Bugis. Kemudian melihat pelaku ini dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor, lalu diberhentikan dan hendak dilakukan penggeledahan. Tapi saat mau digeledah, pelaku ini membuang sesuatu ke parit," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, (25/2).

Saat membuang satu poket sabu seberat 0,28 gram itu, petugas melihat dan langsung mengamankan tersangka. Kebetulan di waktu bersama tim Patroli URC Samapta Polresta Balikpapan melintas dan membantu mengamankan kedua orang tersebut.

Diketahui pelaku pemilik sabu bernama Juniansyah alias Acok (35) warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Merak, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Sementara temannya bernama Hafit Ali saat digeledah tidak ditemukan membawa barang-barang terlarang.

"Sabu tersebut milik tersangka Acok. Sementara temannya (Hafit) kami jadikan sebagai saksi," jelas Imam Tauhid.

Saat ini tersangka Acok beserta temannya masih diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk dimintai keterangan untuk mengetahui asal muasal barang tersebut.

"Tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (pri/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X