Janji Relokasi Korban Longsor Tak Jelas

- Jumat, 6 Maret 2020 | 12:13 WIB
MUSIBAH 2018: Puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal di desa Telemow akibat terjangan longsor. Pemkab menjanjikan relokasi. Tapi, belum terealisasi sampai saat ini.
MUSIBAH 2018: Puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal di desa Telemow akibat terjangan longsor. Pemkab menjanjikan relokasi. Tapi, belum terealisasi sampai saat ini.

PENAJAM- Janji relokasi puluhan kepala keluarga (KK) di RT 6 dan RT 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum jelas realisasinya. Mereka kehilangan tempat tinggal akibat bencana longsor yang terjadi 11 April 2018 lalu. Hampir dua tahun pasca kejadian, janji relokasi dan bantuan pembangunan rumah bagi korban terdampak belum diwujudkan oleh pemerintah daerah.

Korban longsor Telemow mendapatkan tempat tinggal sementara dari pemerintah daerah hanya berlangsung satu bulan setelah kejadian. Setelah itu, korban terdampak ada yang menumpang di rumah keluarga dan ada pula yang sewa rumah. Sebagian warga terdampak longsong menyewa rumah di kelurahan/desa tetanggam. Yakni Kelurahan Maridan dan Kelurahan Pemaluan.  Mereka menyewa rumah sembari menunggu realisasi janji relokasi pemerintah daerah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Andi Dahrul mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu proposal bantuan pembangunan rumah korban longsor Telemow yang diajukan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BPBD telah mengajukan bantuan anggaran pembangunan rumah korban terdampak longsor sejak 2018. BPBD terus berkoordinasi dengan pihak BPBD terkait dengan usulan bantuan anggaran tersebut. BNPB telah memberikan sinyal terkait dengan persetujuan bantuan tersebut.

“Kita masih menunggu mudah-mudahan bulan April, Mei atau Juni sudah ada kejelasan bantuan yang kita ajukan. Karena sudah ada bayangan dari BNPB. Saya terus berkoordinasi dengan pihak BNPB,” kata Dahrul pada media ini.

BPBD mengajukan bantuan sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan 53 unit rumah tipe 36 dan tipe 21. “Kalau usulan itu disetujui oleh BNPB, tidak mungkin jauh dari angka yang kita usulkan. Karena, sudah jelas jumlah dan jenis konstruksinya,” terangnya.

Sejauh ini, BPBD masih mengandalkan bantuan pembangunan rumah yang diusulkan ke BNPB. Dan belum ada rencana untuk mengajukan anggaran bantuan pembangunan rumah korban longsor Telemow di APBD PPU. “Kita berperasangka baik, bahwa usulan kita akan disetujui BNPB. Jadi, kita belum mengarah ke anggaran APBD,” tandasnya.

Diketahui, lahan untuk telah disiapkan pemerintah daerah seluas satu hektare untuk pembangunan rumah bagi korban terdampak. Bantuan anggaran Rp 30 miliar yang diajukan ke BNPB tersebut untuk pembangunan 53 unit rumah tipe 36 dan tipe 21. Total rumah yang akan dibangun tersebut bagi warga yang kehilangan rumah akibat longsor.

Saat longsor terjadi, sebanyak 25 unit yang ambruk dan 21 unit yang masuk zona rawan longsor yang akan direlokasi. Tidak hanya yang kehilangan rumah yang dapat bantuan. Tapi, warga yang masuk zona rawan longsor juga akan dibangunkan rumah. Karena mereka tidak boleh lagi tinggal di daerah tersebut. (kad/rus)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X