Masih Banyak OPD Belum Tes Urine

- Jumat, 6 Maret 2020 | 12:15 WIB
PENCEGAHAN DINI: Pemkab PPU bekerja sama dengan BNNK begitu gencar memberantas narkoba di kalangan pemerintahan. Salah satunya caranya dengan pelaksanaan tes urine di seluruh organisasi perangkat daerah.
PENCEGAHAN DINI: Pemkab PPU bekerja sama dengan BNNK begitu gencar memberantas narkoba di kalangan pemerintahan. Salah satunya caranya dengan pelaksanaan tes urine di seluruh organisasi perangkat daerah.

PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU Hamdam sangat menyangkan sikap kepala organsiasi perangkat daerah (OPD) yang belum mengajukan permohonan tes urine. Dari 33 OPD yang ada di lingkungan Pemkab PPU, yang telah mengajukan dan melaksanakan tes urine baru 10 OPD. Sementara tes urine sebagai persyaratan untuk perpanjangan kontrak tenaga harian lepas (THL) di masing-masing OPD.

OPD yang telah melaksanakan tes urine diantaranya Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PUPR, DPKP, Dinas Kesehatan, Setkab PPU dan sebagian Sekretariat DPRD. Dari hasil tes urine sebanyak sembilan THL yang positif dan enam dinyatakan samar-samar.

Ia menekankan, pimpinan OPD semestinya ikut menyukseskan PPU Bersih dari Narkoba (Bersinar) sesuai yang dicanangkan oleh BNK PPU dan pemerintah daerah. “Kita harus sama-sama peduli untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang. Apalagi kita sudah mencanangkan gerakan PPU Bersinar. Sehingga tidak ada alasan OPD ogah-ogahan untuk melaksanakan tes urine,” kata Hamdam pada media ini, kemarin (5/3).

Pemerintah daerah bersama BNK rencanakan akan melakukan tes urine secara mendadak. Hamdam menekankan, bagi pegawai yang terbukti pengguna narkoba akan dikenakan sanksi. Apabila mereka terdeteksi pada saat infeksi mendadak (sidak) tes urine.

“Sewaktu-waktu akan kita lakukan sidak di OPD untuk tes urine. Kalau ada aparat atau pegawai yang positif sebagai pengguna narkoba akan ditindak,” terangnya.

Namun, pegawai yang melakukan tes urine secara sukarena. Kemudian hasil tesnya postif narkoba, Hamdam menyatakan, yang bersangkutan akan mendapatkan keringanan. “Kalau keinginan sendiri untuk tes urine. Tentu bagi terbukti menggunakan narkoba akan diberi pembinaan khusus. Kalau nanti ditemukan pada saat sidak, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Pelaksanaan tes urine, kata Hamdam, akan bekerja sama dengan Satreskoba Polres PPU. Apalagi Satreskoba Polres PPU tergabung dalam BNK PPU. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X