Curi Ikan Buat Pesta Bakar Ikan Bareng Kawan, Ya....Masuk Sel Kamu Cesss...!!

- Kamis, 12 Maret 2020 | 14:33 WIB
DIAMANKAN: Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid (kanan) menunjukkan Yayang (oranye) yang mencuri ikan satu box styrofoam.
DIAMANKAN: Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid (kanan) menunjukkan Yayang (oranye) yang mencuri ikan satu box styrofoam.

 BALIKPAPAN - Ada saja tingkah pria yang satu ini. Merencanakan menggelar pesta makan bersama teman-temannya, tapi tak punya modal, Yayang Harfandi (21) malah melakukan jalan pintas. Dia nekat mencuri satu box styrofoam berisi ikan segar di Pasar Pandan Sari, beberapa hari lalu. Saat itu di pemilik ikan belum ada di tempat.

Kejadian tersebut baru diketahui saat pemilik ikan bernama Basri (44) pergi ke Pasar Pandan Sari pada pagi hari. Saat tiba di pasar, Basri melakukan pengecekan di lapak tempat dia berdagang dan ingin memajang ikan jualannya ke meja lapak. Rupanya satu box ikan sudah ludes alias kosong.

"Jadi korban ini ke pasar pagi-pagi, mau jualan. Nah pas dibukanya box besar itu, ikannya sudah nggak ada. Makanya dia langsung melapor ke Polsek Balikpapan Barat," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid.

Setelah melapor, jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Barat pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan didapati identitas pelaku. Petugas pun langsung melakukan penyisiran di seputaran wilayah Sepaku, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat. Petugas menyisir di seputaran RT 14 pada petang hari dan mencium keberadaan pelaku.

"Jadi aksinya terekam sama kamera CCTV, identitasnya berhasil kami kantongi. Terus kami cari di sekitar kawasan Sepaku, Kampung Baru Tengah itu, kami lihat ada pelaku di situ sedang nongkrong main gitar bersama teman-temannya," terang Tauhid.

Petugas pun langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya. Dari hasil keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya dan menunjukkan dimana tempat menyimpan ikan curiannya itu. Persis rumah di depan tempat dia nongkronglah menjadi tempat penyimpanan ikan curian tersebut. Rencananya ikan itu akan dibakar beramai-ramai dengan mengundang teman-temannya.

"Pelaku terlihat main gitar bersama teman-temannya dan akhirnya kami lakukan penangkapan. Saat diminta tunjukkan tempat penyimpanan ikan, rupanya di seberang rumahnya di Sepaku,” jelas Imam Tauhid.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 3 juta. Dimana ikan yang dijualnya merupakan ikan segar dan dalam jumlah yang banyak. "Kalau kerugiannya itu sekira Rp3 juta. Itu isi boxnya adalah ikan tuna dan bandeng," pungkasnya.

Polisi pun mengamankan sebuah box ikan sebagai barang bukti dan menggiring Yayang ke sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat. Yayang disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X