Hotel Sepi, PHRI Minta Keringanan Pembayaran Pajak dan Retribusi

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:17 WIB
TERKENA DAMPAK: Selain hotel tutup, pusat perbelanjaan juga sepi pembeli karena warga takut keluar rumah akibat wabah corona.
TERKENA DAMPAK: Selain hotel tutup, pusat perbelanjaan juga sepi pembeli karena warga takut keluar rumah akibat wabah corona.

BALIKPAPAN - Coronavirus disease atau covid-19 kini kian meluas. Pandemi virus ini telah memukul telak industri perhotelan seantero dunia. Tidak terkecuali di Balikpapan.

Sejumlah hotel bahkan menghentikan sementara operasionalnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip mengatakan, tingkat keterisian kamar hotel atau okupansi secara umum merosot bahkan di bawah 10 persen.

“Imbauan pemerintah tidak berkumpul, memukul industri perhotelan. Tapi itu jalan terbaik agar menghindari penyebaran virus ini. Bahkan, ada hotel yang okupansinya 0 persen,” ujar Sahmal.

Dirinya bahkan mengungkapkan, ada empat hotel yang tutup sementara karena tidak adanya tamu. Keempat hotel yang berhenti beroperasi sementara itu meliputi Grand Jatra, J.iCon Hip, SevenSix, dan La Grendaeur. Beberapa hotel juga banyak yang mengambil kebijakan berupa work from home atau memberi cuti ke karyawan untuk memangkas biaya operasional.

“Tutup sementara hingga waktu yang tidak dapat ditentukan karena tidak ada tamu, akibat covid-19. Kami berharap ada stimulus dari pemerintah, jangan sampai karyawan itu dirumahkan semua,” terang Sahmal.

Menurutnya, saat ini sejumlah hotel sudah merumahkan karyawannya. Dirinya pun mencontohkan, Swiss-Belhotel yang mana sudah merumahkan sekira 30 karyawannya dan Hotel Pacific sekira 15 karyawan.

“Sudah berapa hotel yang merumahkan, utamanya karyawan harian atau kontrak. Merumahkan ini maksudnya, mereka bekerja secara bergilir,” jelas dia.

Melihat dampak pandemi covid-19 terhadap industri perhotelan, PHRI pun mengajukan stimulus kepada wali kota berupa keringanan untuk pajak dan retribusi. “Dengan adanya musibah ini, kami mengajukan stimulus ke Pak Wali. Kami meminta keringanan tidak membayar retribusi sampai selesai virus ini,” jelasnya.

Selain itu, PHRI juga meminta untuk dibebaskan sementara dari biaya alat pemadam api ringan (APAR) karena juga memberatkan pelaku hotel dan restoran. Pihaknya pun akan bersurat ke PLN agar memberikan keringanan untuk pembayaran tagihan listrik.

“Minggu ini kami akan bersurat ke PLN agar juga memberikan keringanan, karena berat juga (biaya) bebannya,” imbuhnya.

Sahmal menyebut wali kota menyambut baik usulan yang diajukan. Pemerintah kota akan mengkaji poin-poin yang diminta. Dirinya pun berharap pemerintah tidak menarget berapa pendapatan dari hotel dan restoran, namun bagaimana melindungi pengusaha untuk tegak.

“Kami sudah melakukan rapat kecil-kecilan. Mulai bulan depan kami sudah ada permohonan untuk sementara tidak bisa membayar pajak dan retribusi,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan Balikpapan Pos di lapangan, pasar juga sepi pengunjung. Misalnya, Pasar Inpres dan Plaza Kebun Sayur. Terlihat para penjaga stan jualan hanya mengobrol bersama rekannya untuk sekadar mengusir rasa jenuh. “Ya beginilah, dagangan sepi karena warga  takut keluar rumah setelah ada imbauan pemerintah supaya di rumah saja. Ini semua gara-gara corona. Mudah-mudahan corona cepat hilang, pembeli ramai lagi. Kalau sepi kasihan kami dan para karyawan kami,” ujar seorang pedagang pakaian di Plaza Kebun Sayur, siang kemarin. (dia/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X