Rudi Hadi Suwarno Lagi Nunggu Pembeli, Yang Datang Pak Polisi

- Selasa, 7 April 2020 | 10:49 WIB
MENDEKAM: Rudi Hadi Suwarno, pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat menunggu calon pembeli.
MENDEKAM: Rudi Hadi Suwarno, pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat menunggu calon pembeli.

PENAJAM - Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus pengedar narkoba di RT 21, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, PPU, Sabtu (4/4). Pelaku bernama Rudi Hadi Suwarno (36) dibekuk saat menunggu calon pembelinya di depan salah rumah warga.

Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto mengatakan, saat Rudi digerebek di depan sebuah rumah tersebut tidak ditemukan barang bukti di badannya. Polisi hanya menemukan handphone (Hp) di kantong celana depan tersangka.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka. Petugas menemukan kantong plastik berwarna hitam yang berisikan kotak obat nyamuk. Ternyata, di dalam kotak obat nyamuk tersebut terdapat 17 paket sabu-sabu seberat 14,86 gram.

"Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah. Diduga yang bersangkutan akan melakukan transaksi narkoba," kata Tri Riswanto pada media ini, Minggu (5/4).

Selain barang bukti 17 paket sabu-sabu, lanjut Tri Riswanto, polisi juga menemukan satu buah sekop sabu terbuat dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital, lima bungkus plastik C-tik dan amplop warna coklat di dalam kamar. "Amplop coklat itu ternyata berisikan pesanan narkoba dari calon pembelinya," ujarnya.

Kasat Reskoba menekankan, pihanya masih melakukan pendalaman atas kasus yang melibatkan tersangka Rudi. Termasuk menyelidiki surat pesanan narkoba di amplop coklat tersebut. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujarnya.

Tri Riswanto menegaskan, tersangka Rudi telah diamankan di sel tahanan Mapolres PPU. Warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku ini dijerat pasal114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X