PENAJAM- DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap melaksanakan reses di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Jadwalnya telah dtentukan mulai 6-11 April 2020. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Andi Singkerru mengatakan, pelaksanaan reses di tengah pandemi corona, anggota DPRD memperhatikan psycal distancing (jaga jarak). Selain itu, larangan mengumpulkan massa sesuai dengan maklumat kapolri tidak luput dari pertimbangan.
Karena itu, pelaksanaan penyerapan aspirasi hanya boleh mengumpulkan warga paling banyak 10 orang. “Reses anggota DPRD sudah mulai berjalan. Tapi, tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya,” kata Andi Singkerru.
Anggaran reses kali ini sebesar Rp 19 juta per anggota dewan. Andi Singkerru menyatakan, anggaran untuk reses tersebut diperkirakan tidak terpakai seluruhnya. Karena, sistem pelaksanaan reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak. Jadi, terdapat penghematan anggaran konsumsi. Begitu juga dengan sewa tenda ditiadakan.
“Di anggaran reses anggota DPRD itu, untuk kebutuhan 200 orang, kondisi sekarang paling tinggi 10 orang. Kita juga tidak sewa tenda lagi, karena reses ini tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Jadi, nanti anggaran reses masing-masing anggota DPRD yang tidak terpakai jelas akan kembali ke kas daerah. Karena, kita menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” terangnya.
Sistem laporan penggunaan keuangan, Andi Singkerru, juga menjadi perbincangan di kalangan anggota legislatif. Karena, di tengah kegiatan reses juga diminta untuk sosialisasi dan penyemprotan disinfektan. “Sebenarnya bisa menggunakan anggaran reses yang jelas tetap selaras dengan penyerapan aspirasi. Kami di sekretariat juga telah menyusun teknisnya. Ini kondisi yang pertama kita alami, kita berharap tidak ada masalah nanti,” tandasnya. (kad/ono)