Antisipasi Jika ODP dan PDP Melonjak, Disiapkan Asrama Haji

- Rabu, 8 April 2020 | 14:48 WIB
Rizal saat meninjau asrama haji.
Rizal saat meninjau asrama haji.

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan terus melakukan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pantauan (OPD) mengalami lonjakan yang signifikan. Langkah ini dengan menyiapkan Asrama Haji Batakan untuk lokasi penampungan sementara bagi PDP atau OPD. Untuk itu, Selasa (7/4), Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama unsur forkopimda, wakil ketua DPRD, direktur RSKD dan kepala DKK bersama-sama sidak ke Asrama Haji Batakan.

Rizal mengatakan, sudah berkoordinasi dan mendapat izin dari pihak Pemprov Kaltim dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penggunaan Asrama Haji Batakan untuk membantu penanganan covid-19 di Balikpapan. “Sudah dapat izin, hanya saja Asrama Haji ini sebagai antisipasi jika memang banyak PDP dan OPD di Balikpapan meningkat,” ujar Rizal Effendi kepada awak media, (7/4).

Lanjut Rizal, selama ini rumah sakit rujukan yang ada di Balikpapan masih mampu menampung jumlah PDP. Sementara untuk OPD, masih di karantina mandiri di rumah masing-masing. Tetapi jika ada kendala pada OPD selama karantina di rumah, bisa saja dipindahkan ke Asrama Haji tapi sesuai dengan rekomendasi DKK.

“Sebelumnya kami juga sudah menyewa guest house dan hotel kelas melati untuk antisipasi jika ada lonjakan PDP, tapi saat ini guest house digunakan untuk penginapan sementara bagi tiga pasien yang sudah negatif covid-19 untuk masa observasi,” jelas Rizal.

Adapun Asrama Haji ini mampu menampung sekitar 226 tempat tidur dan satu fasilitas hotel yang nanti akan lebih dimanfaatkan untuk tempat menginap para dokter dan perawat kesehatan. “Ya kami berharap Asrama haji ini jangan sampai digunakan, apalagi sesuai keinginan Kemenag sepuluh hari jelang pelaksanaan ibadah haji asrama harus sudah dikosongkan,” terang Rizal.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan Asrama Haji Batakan Balikpapan digunakan mendukung penanganan Covid-19, yakni khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun petugas medis. Pemerintah Kota Balikpapan sudah dua kali menyurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji agar diizinkan menggunakan asrama Haji Batakan.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan Alfi Taufik mengatakan, berdasarkan surat Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (DPHU) bahwa pemkot Balikpapan diperkenankannya menggunakan Embarkasi Haji Batakan untuk tempat isolasi. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola embarkasi dan nantinya akan disiapkan 4 asrama untuk ruang isolasi termasuk memanfaatkan hotel Zam-Zam sekelas fasilitas bintang tiga.

“Setelah kami koordinasi ada asrama yang bisa dipakai, selain itu ada 1 hotel setingkat dengan bintang 3 yaitu hotel Zamzam yang diperuntukkan untuk tim medis dengan dua lantai semuanya 29 kamar,” tutup Alfi. (dan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X