SIMPANG PASIR - Pembatasan kendaraan yang melintas di Jembatan Mahkota II kini tak lagi dilakukan dengan menggunakan portal. Meski tak lagi digunakan, warga khususnya pengguna jalan mengeluhkan "bangkai" portal yang tak terurus karena hanya dibiarkan di pinggir jalan.
Besi portal yang dibiarkan itu menurut warga dapat membahayakan pengguna jalan dikarenakan adanya patahan besi yang tertabrak menjorok ke jalan. Bukan hanya portal saja yang menjadi sorotan warga. Sejumlah barrier atau pembatas ruas jalan jembatan yang rusak dan berserakan juga dikeluhkan karena materialnya berserakan dan membahayakan pengguna jalan.
"Bahaya kalau tersenggol kendaraan dengan muatan tinggi, karena besi itu bisa jatuh dan mengenai pengendara yang ada di belakang," kata Dadang Yono (26), warga Bukuan. Pembiaran portal dan barrier yang rusak itu diketahui Dadang sudah berlangsung sejak lama, pasalnya dia pun sebelumnya sudah pernah mengeluhkan permasalahan yang sama. "Sayangnya tak juga dibersihkan padahal itu membahayakan," ujar Dadang.
Sementara itu Satlantas Polresta Samarinda menyatakan, sebelumnya sudah menyampaikan kepada PUPR Samarinda agar dapat membersihkan material portal dan barrier itu. "Kami sudah bersurat melalui Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) ke PUPR agar dibersihkan, karena memang membahayakan. Kami akan kembali ingatkan mengenai hal itu," kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, melalui Wakasat Lantas, AKP Noordhiyanto.(oke/nha/kp)