Bakal Ada Masjid Mirip Masjid Nabawi di Kabupaten Ini

- Minggu, 19 April 2020 | 11:38 WIB
PEMBENAHAN: Interior Masjid Agung Al Ikhlas akan dibenahi tahun ini. Proyek dianggarkan sebesar Rp 11,8 miliar masih dalam tahap lelang.
PEMBENAHAN: Interior Masjid Agung Al Ikhlas akan dibenahi tahun ini. Proyek dianggarkan sebesar Rp 11,8 miliar masih dalam tahap lelang.

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran untuk pembenahan interior Masjid Agung Al Ikhlas sebesar Rp 11,8 miliar di APBD 2020. Proyek renovasi interior masjid yang berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Anggaran untuk interior Masjid Agung Al Ikhlas sebesar Rp 11,8 miliar. Proses lelangnya telah memasuki tahap akhir atau penentuan pemenang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Edi Hasmoro.

Pemkab PPU mengalokasi anggaran miliaran rupiah tersebut karena kondisi plafon masjid mulai rusak. Karena, atap masjid sempat mengalami kebocoran. Namun, kebocoran atap tersebut telah diperbaiki pada 2019. Namun, plafon yang rusak akan diperbaiki tahun ini.

“Dalam waktu dekat ini, pengerjaan pembenahan interior Masjid Agung akan dimulai,” terang dia.

Berdasarkan perencanaan renovasi interior pada tahun lalu, interior masjid terbesar di Benuo Taka ini akan mengadopsi interior Masjid Nabawi di Madinah. “Interiornya nanti akan lebih bagus lagi,” ujar Edi Hasmoro.

Pandemi virus corona atau Covid-19, kata Edi Hasmoro, turut mempengaruhi program dan kegiatan pembangunan di daerah ini. Namun, pihak ketiga sebagai pemenang tender tetap wajib menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak. “Nanti kembali ke penyedia, dalam waktu yang telah ditentukan harus selesai pengerjaannya. Soal keterlambatan pengerjaan, sebelum ada corona ada proyek terlambat selesai,” tuturnya.

Dalam pengerjaan proyek pemerintah daerah, Edi Hasmoro menekankan, kepada kontraktor agar memperhatikan keselamatan pekerjanya. “Pengerjaan proyek, pekerja harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Mereka harus jaga jarak dengan pekerja lainnya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” imbuhnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X