Penerima BST Tidak Boleh Terima Bantuan Lain

- Minggu, 10 Mei 2020 | 12:36 WIB
DAMPAK CORONA: Wabup PPU Hamdam menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak covid-19.
DAMPAK CORONA: Wabup PPU Hamdam menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak covid-19.

PENAJAM - Warga Penajam Paser Utara (PPU) mendapat bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengatasi permasalahan sosial ekonomi dampak corona (covid-19).   Bantuan Sosial Tunai (BST)  secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdam kepada masyarakat terdampak corona, sekaligus lounching program BST di Kabupaten PPU, Jumat, (8/5) pagi. Kali ini yang mendapatkan BST sebanyak 5.856 Kepala Keluarga (KK).

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha,  Dandim PPU Letkol Inf Mahmud, Sekda PPU Tohar dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Penyerahan BST secara simbolis juga dilakukan kepada sepuluh orang perwakilan sebagai penerima bantuan. Adapun bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Di sela penyerahan BST, Hamdam mengatakan  bahwa dirinya berharap bantuan sosial ini benar-benar bermanfaat serta mampu memberikan keringanan bagi masyarakat terdampak corona di Kabupaten PPU. Namun dirinya juga berharap kepada masyarakat penerima bantuan harus bisa jujur, dengan kata lain penerima BST tidak diperbolehkan lagi menerima bantuan sosial lainnya.

“ Jangan sampai ada penerima yang dobel,  ya jika itu memang ada sebagai penerima bantuan juga harus bisa jujur menyampaikan itu, “ pinta Hamdam.

Untuk itu Hamdam juga berharap kepada Dinas Sosial Kabupaten PPU agar benar-benar melakukan validasi data penerima BST tersebut dengan sebaik-baiknya. “Validasi data ini penting.  Kami juga berharap agar Dinsos dapat selalu memantau bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang telah terdata, “ tegasnya.

Lebih jauh tambah Hamdam dirinya bersyukur Kabupaten PPU mendapatkan kuota bantuan dari Kementerian Sosial Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebanyak 9.704 keluarga yang diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dengan besaran nominal per keluarga adalah Rp 600 ribu diberikan selama tiga bulan pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.

“ Sekali lagi kami berpesan kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai ini, tolong dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, “ harapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial PPU, Bagenda Ali mengatakan bahwa BST merupakan bantuan sosial masyarakat terdampak corona atau covid-19 di luar dari program sembako ataupun program keluarga harapan. Bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada data data kesejahteraan sosial yang diperoleh oleh Kementerian Sosial kemudian disalurkan melalui Pos, Bank BRI dan BNI.

Dijelaskannya bahwa data program BST masyarakat terdampak corona di Kabupaten PPU masing-masing terdiri dari Kecamatan Penajam sebanyak 1.888 jiwa, Kecamatan Babulu 1.938 jiwa, Kecamatan Waru, 675 jiwa dan Kecamatan Sepaku sebanyak 1.348 jiwa dengan total 5.856 KK.

“Penyerahan BST hari ini merupakan penyerahan simbolis kepada penerima di Kabupaten PPU. Selanjutnya bantuan ini secepatnya juga sudah dapat diterima oleh masyarakat PPU, “ tutupnya.

Di tempat terpisah, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud mengungkapkan, warga yang mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat telah tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dia menekankan, bantuan sosial tunai telah  ditunggu-tunggu oleh warga. Karena, di tengah pandemi covid-19 dan bulan Ramadan warga sangat membutuhkan bantuan tersebut.  “Seluruh keluarga penerima bantuan sosial tunai yang terdampak covid-19  telah sabar menunggu  dan hari ini (kemarin, Red.) Dan bantuan tersebut telah disalurkan,” ujarnya.

Ditegaskan lagi oleh Bupati, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial tunai kepada warga berhak menerima untuk meringankan beban warga di tengah pandemi covid-19. “Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. dan berharap pula bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan,” tutur dia. Abdul Gafur Mas’ud juga berterima kasih kepada Kemensos atas realisasi bantuan sosial tunai untuk warga di Benuo Taka. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X