Ini Dia, Dua Opsi Relokasi Korban Kebakaran di Penajam

- Kamis, 14 Mei 2020 | 13:28 WIB
RENCANA RELOKASI: Eks lahan kebakaran rencananya akan dibenahi menjadi wajah kabupaten. Korban terdampak akan direlokasi ke tempat lain.
RENCANA RELOKASI: Eks lahan kebakaran rencananya akan dibenahi menjadi wajah kabupaten. Korban terdampak akan direlokasi ke tempat lain.

 PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengidentifikasi dua opsi lokasi untuk relokasi korban terdampak kebakaran di RT 6, RT 7 dan RT 8 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU). Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan, dua lokasi yang menjadi opsi untuk pemindahan korban terdampak kebakaran seluruhnya berada di Kelurahan Penajam. Yakni, di belakang PLN dan Warung Arela Km 2.

“Sudah mengerucut dua opsi lahan. Pertama di belakang PLN dan belakang Arela Km 2,” kata Ahmad Usman. Dari dua opsi tersebut, Ahmad Usman menyatakan, pemerintah daerah bakal memilih lahan di belakang warung Arela Km 2. Karena, kondisi lahan cukup datar dan pemilik lahan hanya satu orang. Sementara lahan berada di belakang PLN pemiliknya lebih dari satu orang.

“Kemungkinan yang dipilih belakang Arela. Karena lokasinya datar dan pemiliknya hanya satu orang. Lahan tersebut hampir dua hektare. Tapi, luasan lahan yang akan dibebaskan menyesuaikan kebutuhan. Saat ini belum final, karena masih dalam proses semua,” tuturnya.

Pemerintah daerah bersikukuh merelokasi 65 kepala keluarga (KK) terdampak kebakaran. Pasalnya, eks lahan kebakaran rencananya akan dibenahi menjadi wajah kabupaten. Namun, tidak semua setuju untuk direlokasi. Meskipun pemerintah daerah akan memberikan lahan beserta bangunan rumah tipe 36. Sementara eks lahan kebakaran akan dibeli pemerintah daerah. Sejauh ini, baru 40 KK yang bersedia direlokasi dan 25 KK yang menolak.

“Ada 25 KK yang menolak untuk relokasi. Mudah-mudahan kemudian hari mereka bersedia direlokasi. Apalagi saat ini Dinas PU sedang mendesain sesuai dengan jumlah KK yang bersedia direlokasi,” terangnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X