Rp 70 M Dirasionalisasi, Puluhan Proyek DPUPR Ditunda

- Minggu, 17 Mei 2020 | 10:22 WIB
INFRASTRUKTUR: Puluhan program pembangunan DPUPR terdampak rasionalisasi. Kecuali beberapa proyek seperti pembanguanan taman depan Kantor Bupati.
INFRASTRUKTUR: Puluhan program pembangunan DPUPR terdampak rasionalisasi. Kecuali beberapa proyek seperti pembanguanan taman depan Kantor Bupati.

PENAJAM - Puluhan program dan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkena rasionalisasi. Akibatnya, program dan kegiatan terpaksa ditunda. Pemerintah pusat memangkas anggaran Pemkab PPU sebesar Rp 488 miliar. Pemangkasan dana bagi hasil tersebut dilakukan lantaran pendapatan negara tidak memenuhi target dan sebagian dialihkan untuk penanganan virus corona atau covid-19.

Pemangkasan anggaran daerah mencapai 30 persen dari total Rp 1,6 triliun, DPUPR merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling besar terpangkas anggarannya. Kepala DPUPR PPU Edi Hasmoro mengatakan, anggaran program dan kegiatan DPUPR yang dirasionalisasi sebesar Rp 70 miliar. Imbasnya, puluhan program dan kegiatan tertunda di tiga bidang. Yakni Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya dan Bidang Pengairan.

Jumlah program di bawah nauangan Bidang Bina Marga yang terdampak rasionalisasi sebanyak 33 paket dan 17 paket di Bidang Cipta Karya. Namun, program yang ditunda di Bidang Cipta Karya paling banyak proyek kecil atau penunjukan langsung (PL) yang anggarannya Rp 200 juta.

“Total anggaran DPUPR yang dirasionalisasi Rp 70 miliar,” kata Edi Hasmoro pada media ini, Kamis (14/5). Ia menekankan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Keuangan (BK) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) untuk mencari jalan keluar. Pasalnya, ada beberapa proyek yang ditangani oleh DPUPR yang telah proses lelang dan dalam tahap pengerjaan, sementara anggaran proyek tersebut masuk dalam daftar rasionalisasi.

“Hari ini (kemarin, Red.) kita melakukan pertemuan dengan BK dan Bapelitbang untuk meminta penjelasan. Karena, ada beberapa proyek sementara dilaksanakan, tapi anggarannya dipangkas. Ada juga proyek sudah kontrak dengan pihak ketiga, tapi tidak ada anggarannya (rasionalisasi, Red),” terangnya.

Sementara beberapa proyek lainnya yang tetap berjalan. Salah satunya pembangunan akses jalan Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Pembangunan akses jalan ini tidak kena rasionalisasi, karena masuk dalam skala prioritas. “Kalau akses jalan Pelabuhan Buluminung sudah dalam tahap lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan), itu prioritas,” ujarnya.

Proyek laiannya yang tidak tersentuh rasionalisasi adalah pembangunan taman depan kantor Bupati PPU senilai Rp 24 miliar. Taman ini sementara dalam proses pengerjaan. Begitu pula dengan proyek renovasi interior Masjid Agung Al Ikhlas senilai Rp 11,8 miliar. Selain itu, proyek pembangunan rumah jabatan (Rumjab) Bupati PPU senilai Rp 34 milair tetap dilanjutkan. Rumah jabatan yang akan dibangun di kawasan coastal road di Kelurahan Sungai Parit, masih dalam proses lelang.

“Dokumen lelang pembangunan rumah jabatan bupati sudah masuk ULP. Kita target pembangunannya selesai akhir tahun 2020,” terang Edi Hasmoro. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X