Disetujui Pemerintah Daerah, di Kabupaten Ini Boleh Salat Id di Masjid, Tapi Dengan Catatan....

- Selasa, 19 Mei 2020 | 13:07 WIB
MOMENT INDAH: Pemerintah akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di masjid tetapi harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan pengetatan sosial untuk mencegah penyebaran covid-19.
MOMENT INDAH: Pemerintah akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di masjid tetapi harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan pengetatan sosial untuk mencegah penyebaran covid-19.

TANA PASER - Dalam kegiatan rapat terbatas dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dan Forkopimda bersama MUI,  pemerintah daerah dalam hal ini  Pemkab Paser menyetujui permintaan MUI. Yakni diperbolehkan melaksanakan salat Id secara berjamaah di masjid atau musala.  Namun demikian Pemkab tetap mengimbau agar warga salat di rumah. Rapat tersebut berlangsung Senin(18/5) siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Paser H Kaharuddin yang pada kesempatannya menyampaikan bahwa mendukung semua pihak dalam penanganan covid-19 dan mendukung MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Paser  agar masyarakat bisa melaksanakan salat Id berjamaah di masjid dan musala namun harus mengikuti catatan-catatan yang pada intinya pembatasan sosial tetap dijalankan.

Kemudian Sekretaris Daerah juga meminta  apabila salat Id dilaksanakan berjamaah di masjid dan musala maka meminta kepada MUI agar kegiatan dipersingkat dan minta agar terkendali dengan baik. Dan untuk open house kepala daerah juga dibatasi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan bahwa saat ini menghadapi dilema yang luar biasa, karena secara nasional angka positif setiap harinya ada dan Kaltim angka 1 sampai dengan 15 per harinya.

“Ini tidak bisa kita lihat angka secara kabupaten, di satu sisi kita memahami kondisi psikologis dan spiritual masyarakat kita di Kabupaten Paser.  Yang dikhawatirkan secara lokal terjadi kerumunan jika salat Id dilaksanakan secara jamaah, walaupun Paser saat ini tidak ada peningkatan pasien positif beberapa pekan ini,” ujarnya. Karena yang harus dipastikan jangan sampai ada orang-orang dari zona merah ikut hadir salat berjamaah.

Dia menyarankan alternatif harus ada tempat salat Id diperbanyak untuk mengurangi kerumunan massa. “Jadi harus realistis jangan sampai nanti salat Id berjamaah kita izinkan,  akhirnya tempat-tempat rekreasi minta juga dibuka,” imbuhnya.

Untuk tim medis, ungkap Amir Faisol,  menginformasikan ada pasein covid-19 yang sembuh lagi, namun warga diminta tetap harus waspada.  “Perlu diketahui ada 3 pintu yang terbuka di Paser ada wilayah perbatasan dengan Penajam, Kalsel dan laut.  Namun ada 3 kunci untuk pencegahan budayakan cuci tangan, budayakan jaga jarak dan budayakan menggunakan masker.  Bahwa diperbolehkan salat Id berjamaah di masjid jangan dihubungkan dengan kondisi Paser yang menurun pasien positif.  Tetapi murni kondisi saat ini karena spirit umat Islam di Kabupaten Paser.

Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser dr Kamal Sp THT Kabupaten Paser mengatakan senada dengan kepala Dinas Kesehatan, pada prinsipnya adalah pencegahan lebih baik daripada disembuhkan.

Karena sangat sulit menyembuhkan virus corona ini.  Terkecuali protokol kesehatan betul- betul diterapkan SOP kesehatan.  “Kami pahami bahwa masyarakat kita saat ini sangat rindu dengan salat berjamaah apalagi salat Idulfitri bagi umat Islam. Kami tetap menyampaikan apa adanya dari bidang kesehatan.  Walaupun kurva pandemi sudah menurun tapi kita tidak bisa senang dulu, karena kita belum ada tempat screening karena keterbatasan.  Walaupun saat ini Paser belum semua mematuhi, tapi pada saat ini warga kita masih melakukan kegiatan jaga jarak dan menggunakan masker,” ujarnya.
 

Selanjutnya Kementrian Agama Kabupaten Paser menyampaikan sesuai surat edaran pemerintah no 20 tahun 2020, berisi imbauan melaksanakan salat Id di rumah.  Selanjutnya Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Paser Drs Azhar Baharudin MAP mengatakan  beberapa pertimbangan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan kesehatan maka MUI meminta yang diperbolehkan salat Id berjamaah adalah adalah masjid dan musala terdekat. Karena lebih mudah dan tidak terkesan membebaskan .

“Juga mengurangi perkumpulan orang-orang. Kekhawatiran terkumpulnya massa melaksanakan salat Id, kami akan memanggil semua pengurus masjid yang ada di Kabupaten Paser. Supaya pengurus masjid melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Bukan nya tidak empati dengan tenaga medis, kita juga empati, karena kita juga minta agar dipahami batiniah kita dan batiniah masyarakat kita.  Tentunya nanti ada protokol kesehatan yang akan kita pertegas pada pertemuan dengan pengurus mesjid yang ada di Kabupaten Paser,” ujarnya. (bp-1/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X