BALIKPAPAN– Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus pelaku pencurian handphone (HP) bernama Susilo (37). Akibat perbuatannya, kini Susilo harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolresta Balikpapan.
Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, aksi pencurian Susilo terjadi pada awal Februari 2020. Saat itu pria yang tinggal di Jalan Inpres III RT 13 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara itu melihat sepeda motor matik terparkir tanpa ada pemiliknya di kawasan Balikpapan Barat. Di dashboard kendararaan itu terdapat HP jenis Oppo K3 hitam. Melihat kondisi sepi, membuat otak jahat Susilo muncul.
Dia lalu membawa kabur barang berharga itu. Diketahui, HP dan sepeda motor itu milik Riswandi (34) warga Jalan Letjend Suprapto RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. “Saat kejadian korban (Riswandi) pergi sebentar. Pas kembali HP-nya sudah hilang,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi kepada media ini.
Riswandi lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta. “Diperkirakan kerugian yang dialami korban sekira Rp 3 juta, korban lalu merasa keberatan dan melaporkan kepada kami,” beber Turmudi. Mendapat laporan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan diterjunkan untuk mengungkap kasus ini. Setelah menggelar serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas Susilo. Tim pun bergegas memburu Susilio.
“Tersangka berhasil kami amankan pada Minggu 17 Mei. Kami juga berhasil mengamankan satu unit HP Oppo K3 hitam,” ungkap Turmudi.
Berhasil ditangkap, Susilio lalu digelandang polisi berpakaian preman ke Mapolresta. Di sana dia menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan. Akibat perbuatannya, Susilo disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. “Saat ini kami sedang melakukan riksa saksi-saksi, tersangka dan melengkapi mindik,” pungkas Turmudi. (bp-2/cal)