Diintai Polisi saat Tertidur Lelap, Gampang Deh Nangkapnya...

- Jumat, 22 Mei 2020 | 13:39 WIB
DITANGKAP: Polisi memperlihatkan memperlihatkan barang bukti Hp hasil kejahatan FS dan MI (tangan diborgol).
DITANGKAP: Polisi memperlihatkan memperlihatkan barang bukti Hp hasil kejahatan FS dan MI (tangan diborgol).

BALIKPAPAN - Dua pemuda spesialis pencurian handphone (HP) berinisial FS dan MI, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian dua pemuda ini dilakukan di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di Balikpapan.

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, FS dan MI sudah lama menjadi buronan polisi. Pasalnya, kepolisian kerap mendapat laporan kehilangan HP. Begitu mendapat informasi keberadaan FS dan MI, Tim Opsnal diterjunkan untuk melakukan penangkapan. Dua pemuda itu berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Balikpapan Barat, Senin (18/5) malam.

“Tersangka FS dan MI kami tangkap saat sedang asyik tidur di rumahnya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid. Petugas berpakaian sipil menyeret kedua pemuda itu ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan kepolisian, FS dan MI mengakui telah mencuri di 13 TKP berbeda. Semua TKP itu berada di tiga kecamatan di Balikpapan. “Di Balikpapan Barat ada 1 TKP, di Balikpapan Utara ada 5 TKP. Terbanyak di wilayah Balikpapan Selatan ada 7 TKP,” beber Imam.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa HP yang dicuri kedua pelaku. Tidak semua HP berhasil diamankan, karena FS dan MI telah menjual sebagian hasil curiannya itu. “Dari tangan pelaku kami berhasil menyita tujuh unit handphone berbagai merek,” sebut Imam.

Akibat perbuatannya, FS dan MI bakal berlebaran di penjara. Sebab, mereka kini meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (bp-2/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X