Perwali Sanksi New Normal Akan Diterbitkan, Ini Gambarannya...

- Senin, 1 Juni 2020 | 01:12 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

 BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelum kebijakan tatanan dunia baru di tengah pandemi Covid-19 atau new normal diberlakukan.

Menurut Rizal, Perwali itu nantinya akan menjadi landasan atau payung hukum ketika penerapan kebijakan new normal diberlakukan di Kota Balikpapan. Perwali tersebut akan mengenai aturan serta sanksi yang akan diterapkan dalam kebijakan tersebut.

“Kita saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota untuk mengatur mengenai sanksi yang akan diterapkan ketika kebijakan yang normal itu diberlakukan,” katanya ketika diwawancarai wartawan.

Menurutnya, ada berbagai sanksi yang dimuat dalam aturan tersebut. Baik dari sanksi ringan, menengah hingga berat kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan yang ditetapkan dalam kebijakan new normal.

Ia menjelaskan, untuk sanksi yang paling ringan akan diberikan berupa sanksi sosial. Contohnya memberikan kewajiban kepada masyarakat yang bersangkutan untuk melakukan kerja bakti atau gotong royong. Sedangkan untuk sanksi berat khusus badan usaha, akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha.

“Ada sanksi ringan, ada sanksi sedang, ada sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya, untuk badan usaha akan ada pencabutan izin usaha. Kalau sanksi ringannya itu hanyalah sanksi sosial seperti diberikan tugas untuk kerja bakti atau gotong royong atau lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam Perwali yang akan diterbitkan meminta khusus kepada pemilik usaha atau tempat kerja agar tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita pada dasarnya meminta agar masyarakat, pemilik usaha atau tempat kerja tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, di antaranya kepolisian dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam menjalan protokol kesehatan setelah diterapkan kebijakan new normal.
“Kita berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk menjaga disiplin masyarakat, dengan kebijakan new normal itu tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan di masyarakat, karena kalau disiplin protokol kesehatan itu menurun justru itu akan berbahaya dan akan berpotensi muncul lagi kasus-kasus positif baru lagi,” terangnya.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X