Pemkab Pastikan Tidak Matikan Pabrik Penggilingan Padi Milik Warga

- Rabu, 3 Juni 2020 | 15:14 WIB
BURU PAD: Pemkab PPU rencana akan membangun pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu.
BURU PAD: Pemkab PPU rencana akan membangun pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu.

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rencana membangun pabrik penggilingan padi atau rice milling  pada tahun ini. Pabrik penggilingan padi skala besar ini akan dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

Proyek pembangunan pabrik penggilingan padi ini sempat dikhawatirkan oleh anggota DPRD PPU Dapil Waru-Babulu, Zaenal Arifin. Bahwa, keberadaan pabrik penggilingan padi skala besar ini akan membunuh usaha penggilingan padi milik masyarakat setempat. “Rice milling  yang akan dibangun pemerintah cukup besar Ini bisa membunuh usaha-usaha pabrik penggilingan padi milik warga di Babulu,” terang Zaenal Arifin, kemarin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan,  pabrik penggilingan padi yang akan dibangun oleh pemerintah daerah tidak mengusik keberadaan pabrik penggilingan padi milik warga. Karena, pabruk skala kecil tersebut nantinya akan diakomodir dalam bentuk kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka selaku pengelola pabrik penggilingan padi.

“Tidak membunuh pabrik kecil. Nanti ada pola kerja sama yang saling menguntungkan. Seperti apa polanya, nanti mereka bicara secara bisnis dengan Perumda Benuo Taka,” jelas Ahmad Usman.

Pembangunan pabrik penggilingan padi memerlukan anggaran sebesar Rp 26 miliar. Anggaran tersebut dalam bentuk penyertaan modal ke Perumda Benuo Taka. Karena, pabrik penggilingan padi merupakan divisi baru di Perumda Benuo Taka. Ahmad Usman menyatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal tersebut masih dalam tahap penyusunan. Setelah rampung, raperda tersebut diserahkan ke DPRD untuk proses pembahasan.

“Raperda masih di Bagian Hukum. kalau sudah rampung, baru diserahkan ke DPRD. Karena penyertaan modal ini perlu mendapatkan persetujuan dari dewan. Kalau dewan dengan pemerintah sudah sepakat. Berarti raperda penyertaan modal akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda),” tuturnya.

Anggaran penyertaan modal tersebut ada di APBD 2020. Ahmad Usman menuturkan, pembangunan pabrik penggilingan padi akan dimulai tahun juga juga. Dan target tahun depan, telah mulai dioperasikan.

“Anggarannya ada di 2020, maka kegiatan pembangunannya juga di 2020. Titik pembangunannya di Desa Sri Raharja. Lahan yang dibutuhkan  satu sammpai dua hektare. Lahan tersebut bisa dibebaskan atau sistem sewa,” jelasnya.

Pemkab PPU membangun pabrik, kata Ahmad Usman, untuk meningkatkan pendaparan asli daerah (PAD). “Pemerintah ingin bagaiman sumber daya alam, khususnya di bidang pertanian dan tanaman pangan bisa memberikan nilai atau kontribusi terhadap PAD,” tuturnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X