329 Calhaj Asal Balikpapan Tertunda ke Tanah Suci, Dana Hajinya Aman

- Kamis, 4 Juni 2020 | 12:11 WIB
UJIAN PANDEMI: Ibadah haji tahun 2020 ini dipastikan ditunda imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia tak terkecuali di Arab Saudi.
UJIAN PANDEMI: Ibadah haji tahun 2020 ini dipastikan ditunda imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia tak terkecuali di Arab Saudi.

 BALIKPAPAN - Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini karena masih pandemi Covid-19. Keputusan ini setelah melewati berbagai pertimbangan. Salah satunya memperhatikan keselamatan jamaah.

Bagaimana dengan calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Madinatul Iman? Soal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan Alfi Taufik mengatakan, meski ibadah haji tahun ini ditiadakan. Pemerintah menjamin dana yang disetorkan para calon jamaah haji tetap aman. Ini karena tersimpan di rekening tersendiri oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Tidak tercampur dengan dana-dana keuangan lainnya.

“Dana jamaah haji yang mencapai total Rp 38 juta per orang, yang terdiri dari Rp 25 juta setoran awal dan sisanya itu adalah uang pelunasan, itu tersimpan di rekening tersendiri. Jadi aman,” ujar Alfi Taufik kepada Balikpapan Pos, kemarin (4/6).

Alfi menambahkan, dana haji tersebut akan dikembalikan ke jamaah haji. Namun jika ada jamaah yang hendak mengambil kembali dana perjalanan haji yang sudah disetorkan, tetap akan dikembalikan namun hanya pelunasan biaya haji. Bukan uang setoran awal. “Calon jamaah haji yang hendak mengambil kembali uang pelunasannya hanya dapat mengambil uang selisih antara setoran awal dengan total biaya ongkos naik haji,” akunya.

Kata dia, bagi calon jamaah haji tahun ini yang batal berangkat karena pandemi Covid-19, akan diprioritas saat jadwal keberangkatan di tahun 2021. Jamaah yang sudah melunasi ongkos naik haji hingga pelunasan tahap kedua tahun 2020 ini mencapai 327 orang. “Yang melunasi sudah semuanya atau 100 persen. Total kuota tahun ini sebanyak 327 orang, ditambah 2 orang petugas haji daerah. Jadi total semuanya berjumlah 329 orang,” sambung Alfi.

Sementara untuk anggaran keberangkatan bagi petugas daerah yang telah dikeluarkan akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Dia berharap, para jamaah bersabar dan mengambil hikmah setelah batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. “Para jamaah mengambil hikmahnya karena ini menyangkut kesehatan jamaah, kalau dipaksakan akan jauh lebih berbahaya. Bersabar dan sambil berdoa mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berlalu,” harapnya.

Menurutnya, sesuai keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, bahwa tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji untuk warga Indonesia, karena sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan arahan terkait pelaksanaan ibadah haji. Padahal jadwal persiapan pelaksanaan ibadah haji sudah sangat dekat.

Sehingga dengan pertimbangan waktu pelaksanaan persiapan ibadah haji tidak mencukupi, maka diambil keputusan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.

Selain itu, kondisi ancaman wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman di sejumlah daerah di Indonesia hingga ke wilayah Arab Saudi, juga menjadi salah pertimbangan pembatalan pelaksanaan ibadah haji. “Karena ini menyangkut keamanan jamaah, kondisi baik di Tanah Air sendiri atau di luar negeri, juga masih terjadi pandemi. Sehingga bila dipaksakan akan jauh lebih berbahaya,” tutupnya. (dan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X