BALIKPAPAN – Saat ini di Balikpapan kasus positif covid-19 bukan lagi dari penularan lokal. Kasus covid-19 Balikpapan belakangan merupakan pendatang maupun orang yang akan bepergian tapi terjaring dari skrining awal hingga terkonfirmasi positif covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty. Diketahui, pasien-pasien yang terskrining karena akan keluar atau masuk Balikpapan untuk kepentingan pekerjaan.
“Jadi memang ada perubahan tren dari dua pekan ini. Sedangkan prediksi second wave akibat Idulfitri sampai sekarang belum terjadi. Disebabkan penjagaan dan kewaspadaan saat kenaikan Isa Almasih dan Idulfitri,” ujar Andi Sri Juliarty kepada Balikpapan Pos.
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, untuk itu bagi pendatang yang masuk melalui bandara maupun pelabuhan wajib mengantongi surat yang menyatakan telah melakukan uji swab PCR.
“Jika bersangkutan tidak mengantongi surat telah melaksanakan uji swab maka wajib melaksanakan rapid test 2 kali. Hal itu sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 tak memberikan kelonggaran di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan.
“Jangan diberi kelonggaran pintu masuk bandara dan pelabuhan,” tuturnya. Dia meminta Satgas Gugus Tugus tetap fokus dengan aturan yang diterbitkan Satgas Gugus Tugas Pusat. “Fokus dengan aturan Gugus Tugas Pusat, semakin longgar semakin leluasa orang masuk ke sini,” tuturnya.
“Selain itu protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 harus terus dijalankan, begitupun dengan sikap disiplin warga agar bersama-sama mendukung dan mengikuti imbauan pemkot dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya. (dan/pri)