BPBD Balikpapan Sukses Dibuat Malu oleh Pria Ini

- Jumat, 5 Juni 2020 | 10:44 WIB
TERTANGKAP: Tersangka AA diamankan BNNK karena terlibat jaringan narkotika golongan satu jenis sabu.
TERTANGKAP: Tersangka AA diamankan BNNK karena terlibat jaringan narkotika golongan satu jenis sabu.

 BALIKPAPAN - Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan beberapa kali dirundung persoalan oknum anggotanya yang berulah melanggar hukum. Baik terlibat narkotika bahkan terlibat dalam aksi premanisme. Keterlibatan oknum tersebut tentu membuat nama BPBD menjadi tercoreng.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oknum anggotanya yang berinisial AA (47). Suseno menegaskan tidak mengetahui bahwa anggotanya terlibat narkoba bahkan sudah belasan tahun lamanya. Tindakannya tersebut membuat Suseno geram dan malu. "Kalau kronologinsya nggak tahu, yang jelas kecewa dan sangat memalukan bagi instansi pemerintah," kata Suseno kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Suseno mengatakan, dirinya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Sebab yang dilakukan AA memang bertentangan dengan hukum apalagi hal tersebut berkaitan narkoba. Tentu sanksi tegas ialah pemecatan terhadap AA, apalagi pelaku hanya berstatus tenaga honorer atau tenaga bantuan (naban) BPBD.

"Ikuti prosedur hukum. Naban (honorer) di BPBD. Konsekuensinya langsung diberhentikan," ujarnya. Ditanya mengenai perilaku pelaku selama bekerja, Suseno mengatakan bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat pengguna narkotika. Hanya saja laporan dari stafnya bahwa AA sebelumnya sudah menjalani rehabilitasi namun rupanya hal tersebut tidak mempan. Justru AA kembali mengkonsumsi narkotika bahkan menjadi pengedar.

"Dulu pernah direhabilitasi, tapi kaget juga pas dia ditangkap di rumahnya sama petugas," tuturnya. Lanjut Suseno, sebenarnya BPBD Kota Balikpapan telah menerapkan aturan yang cukup ketat terhadap setiap personelnya, bahkan tidak hanya bagi ASN nya tetapi juga nabannya agar tidak terjerumus dalam narkoba.

Khusus bagi tenaga bantuan (naban) atau honorer, BPBD selalu menyertakan surat keterangan bebas narkoba. "Kami dalam setiap tahun tes narkoba, apalagi naban tidak ada surat bebas narkoba kan tidak bisa diperpanjang," jelasnya.

Suseno menegaskan kepada para personel yang lain agar jangan coba-coba melakukan hal yang sama seperti AA. Sebab pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas dan menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum. "Jangan coba-coba narkoba, lebih baik ditinggalkan itu jika masa depanmu mau baik," pintanya.

Ke depannya BPBD Kota Balikpapan akan menerapkan aturan dan regulasi yang dirasa lebih ketat lagi, hal ini dimaksudkan agar kejadian seperti AA tidak terulang lagi. "Nanti kami akan jauh lebih perketat lagi mengenai kesehatan petugas BPBD. Kami sudah dibuat malu dengan kasus yang kesekian ini jadi tidak ingin kejadian terulang lagi," tutupnya. (yad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X