Napi "Alumni" Asimilasi Kembali Berulah, Begal Orang, Ya Masuk Penjara Lagi....

- Jumat, 5 Juni 2020 | 10:46 WIB
PENJAHAT KAMBUHAN: Andi Solihin alias Aan dan Agus Setiawan digelandang masuk tahanan Mapolresta Balikpapan.
PENJAHAT KAMBUHAN: Andi Solihin alias Aan dan Agus Setiawan digelandang masuk tahanan Mapolresta Balikpapan.

BALIKPAPAN - Narapidana (napi) yang mendapat berkah dibebaskan karena pandemi corona, berulah lagi melakukan kejahatan.  Kali ini dua pelaku begal di kawasan Jalan Asnawi Arbain atau BJBJ, Balikpapan Selatan, bernama Andi Solihin alias Aan (34) dan Agus Setiawan (36). Kedua penjahat tersebut  ternyata bekas narapidana  yang mendapatkan asimilasi kebebasan di masa wabah covid-19.

Meski sudah pernah tidur di penjara, tak membuat kedua penjahat itu kapok.  Di luar, Andi Solihin alias Aan dan Agus Setiawan melakukan kejahatan begal.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda RM Sagi Janitra membenarkan bahwa  Aan dan Agus bekas napi. Agus, kata Sagi, bebas pada 12 Maret 2020. Sedangkan Aan bebas tahun 2019.

“Kalau tersangkan AS (Agus) ini bebas asimilasi. Kalau yang satunya sudah tiga kali keluar-masuk penjara,” kata Sagi. Namun penjara tak membuat keduanya jera. Sebab, beberapa waktu lalu, mereka kembali melakukan aksi kejahatan. Yakni melakukan aksi begal. Korbannya dua orang. Salah satu korban bernama Arisal. Tak beberapa lama setelah kejadian, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus Aan dan Agus. Kini kedua begal itu kembali harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

“Kedua pelaku kami sangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun,” tandas Sagi.

Diberitakan sebelumnya, aksi begal Aan dan Agus terjadi pada Senin (25/5) lalu. Saat itu mereka menghentikan sepeda motor yang dikendarai Arisal dan membonceng rekannya di kawasan Jalan S

Parman. Kemudian Aan dan Agus mengaku sebagai korban tabrak lari yang dilakukan Arisal. Mereka lalu membawa Arisal bersama temannya tadi ke kawasan BJBJ.

Setibanya di BJBJ, Aan dan Agus meminta Arisal dan temannya masukan barang-barang berharganya di jok motor milik Aan dan Agus. Jika tak mau menurut, Aan dan Agus mengancam akan membunuh Arisal dan temannya.

Mendapat ancaman membuat Arisal dan temannya ketakutan. Mereka lalu menuruti permintaan Aan dan Agus. Dua unit handphone dan uang tunai Rp 750 ribu dimasukkan Arisal ke dalam jok motor Aan dan Agus. Setelah itu, kedua penjahatan jalanan itu kabur. “ Kedua pelaku kami tangkap beberapa hari setelah kejadian. Saat  ini sudah ditahan,” tegas Sagi. (bp-2/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X