Pejabat Balikpapan Sudah Diperbolehkan Perjalanan Dinas Lagi

- Minggu, 7 Juni 2020 | 12:06 WIB
Dahniar
Dahniar

Pemerintah Kota Balikpapan kembali membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan perjalanan dinas seiring dengan rencana penerapan kebijakan new normal.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Dahniar mengatakan, pihak kembali memperbolehkan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan seiring dengan mulai jadwal bekerja dari kantor atau work form office (WFO) kembali diberlakukan pada 5 Juni 2020.

“Perjalanan dinas diperbolehkan, tapi sangat selektif,” katanya. Menurutnya, meski telah membuka kembali kebijakan untuk pelaksanaan perjalanan dinas, pihaknya akan sangat selektif dalam melakukan verifikasi kepada PNS yang akan melaksanakan perjalanan dinas.

Perjalanan dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang benar-benar penting untuk dilakukan. “Perjalan dinas boleh, tapi sampai saat ini belum ada yang melakukan,” terangnya.

Ia meminta agar masing-masing kepala Organisasi Pe ngkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS di masa pandemi Covid-19.

PNS yang sakit atau hamil diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah, namun tetap harus tetap melakukan absensi sebagai laporan pekerjaannya kepada atasan.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X