DUH..!! PHK di Balikpapan Tertinggi di Kaltim

- Minggu, 7 Juni 2020 | 12:10 WIB
Arbain Side
Arbain Side

Jumlah data pekerja di Kota Balikpapan yang terpaksa harus dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 menduduki urutan tertinggi di Kaltim.Dari sekitar 9 ribu lebih pekerja yang terpaksa harus dirumahkan hingga PHK yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, 6.421 orang di antaranya berasal dari Kota Balikpapan.

“Ada 6.421 pekerja terpaksa dirumahkan dan PHK. Yang dirumahkan itu ada 5.324, kalau yang di PHK itu ada 987 orang,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Arbain Sidde kepada wartawan, Jumat (5/6).Menurutnya, berdasarkan data yang diterimanya dari Kementerian Perekonomian, jumlah pekerja di Kota Balikpapan yang sudah melakukan pendaftaran secara online untuk program pra kerja hingga gelombang ketiga, pada 30 April 2020 lalu tercatat mencapai 3.709 orang.

Namun setelah dilakukan verifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditemukan adanya 114 data pendaftar yang tidak dilengkapi dengan Induk Kependudukan (NIK). Sehingga hanya 3.595 orang yang diakomodir dalam program pra kerja.”Sekarang disudah dibuka dari tahap satu sampai tahap tiga, kita berharap pada pendaftaran tahap selanjutnya,” jelasnya.
Sesuai dengan janji Pemerintah Pusat, program pra kerja akan dibuka sebanyak 34 kali, namun hingga saat ini baru dibuka sampai tahap ketiga yang telah ditutup pada tanggal 30 April 2020 lalu.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, pendaftaran untuk tahap keempat baru akan dibuka setelah seluruh peserta yang terdaftar dalam program pra kerja menyerahkan nomor rekeningnya dan proses transfer kepada masing-masing penerima selesai dilakukan.”Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi, karena masih menunggu rekening keseluruhan dari mendaftar di tahap ketiga kemarin. Kalau dana sudah masuk semua Indonesia baru akan dibuka ke-4,” terangnya.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X