Pelaku Orderan Fiktif Dibebaskan, Ojol Siapkan “Amunisi” untuk Pidanakan SL

- Jumat, 12 Juni 2020 | 10:38 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN - Komunitas ojek online (ojol) Balikpapan berhasil menangkap pelaku orderan fiktif. Pelaku adalah seorang perempuan berparas cantik berinisial SL, tinggal di Jalan Mangga, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Sayangnya, meski sudah sangat meresahkan, pelaku tidak diproses pidana.

Kepada Balikpapan Pos, salah seorang anggota komuntias ojol, Ade Septian (27) menceritakan kronologis penangkapan SL. Semua bermula dari kegeraman driver ojol yang kerap mendapat orderan fiktif. Orderan belanja tas senilai Rp 900 ribu salah satunya.

Beberapa waktu lalu, aplikasi Gojek menerima orderan belanja tas senilai Rp 900 ribu. Namun, pesanan tersebut dicurigai adalah orderan fiktif. Sebab, harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan kondisi barang. Oleh karena itu, tak ada satu pun driver ojol mau menerima orderan tersebut.

“Padahal harganya sudah diturunkan sampai Rp 200 ribu, tapi tetap nggak ada yang mau ambil. Karena tasnya itu bontot (jelek) nggak sesuai harganya, jadi kami curiga,” kata Ade, Rabu (10/6).

Tampaknya, meski ditolak driver Gojek, pelaku orderan fiktif belum menyerah. Sebab, orderan yang sama juga diterima di aplikasi Grab. Salah seorang driver Grab pun menerima pesanan tersebut. Dia menebus tas yang dipesan senilai Rp 200 ribu menggunakan uang pribadinya.

Setelah mendapatkan tas yang dipesan, driver Grab segera mengantarkan barang tersebut ke alamat yang tertera di aplikasi. Lokasinya di Perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Selatan. Kecurigaan driver Gojek pun benar bahwa orderan tersebut fiktif. Sebab, setelah tiba di alamat yang maksud, driver Grab tak menemukan si pemesan tas senilai Rp 200 ribu itu. “Rumahnya itu kosong,” beber Ade.

Berawal dari kasus inilah pelaku orderan fiktif terungkap. Sebab, setelah adanya kejadian tersebut, komunitas ojol segera melakukan penelusuran. Hasilnya berbuah manis. Pada Senin (1/6) lalu, anggota ojol merekam sebuah mobil Ayla putih tengah melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Balikpapan Kota. Di dalam mobil itu dicurigai ada pelaku orderan fiktif.

Perekam lalu membagikan video tersebut ke grup perpesanan komunitas ojol. Video itu lalu direspon cepat oleh anggota grup. Pada Sabtu (6/6) sore, salah seorang driver Gojek menemukan mobil dengan nopol yang sama di Indomaret kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Temuan itu lalu dilaporkan kepada komunitas ojol. Tak ingin membuang waktu, anggota ojol segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan menangkap SL.

“Awalnya dia nggak mau mengaku. Tapi setelah kami desak dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada, akhirnya dia mau mengakui sebagai pelaku orderan fiktif,” jelas Ade.

Motif orderan palsu ini, sebut dia, diduga kuat karena SL ingin menjatuhkan nama baik institusi ojol. Hal ini diketahui berdasarkan percakapan SL di media sosial. Beberapa hari lalu, salah satu akun komunitas Balikpapan memposting terkait pelecehan seksual. Namun, SL berkomentar soal ojol.

“Laporkan saja ke Polresta perbuatan tidak menyenangkan. Bahaya ojol-ojol sekarang. Lebih baik nggak usah pakai ojol atau lapor ke kantornya langsung biar di suspend dari kantor yang bersangkutan,” tulis SL di kolom komentar postingan tersebut.

“Dia ini kayaknya psikopat. Karena nggak tahu apa salah kami ke dia, sampai dia begitu,” tambah Ade.

Anggota ojol kemudian menyerahkan SL kepada Polresta Balikpapan untuk diproses hukum. Namun, kepolisian tak mau memproses pidana kasus SL. Sebab, menurut polisi, kerugian dalam kasus ini di bawah Rp 2,5 juta. Sehingga, SL saat ini masih bebas berkeliaran.

“Bilangnya sih kerugian di bawah Rp 2,5 juta itu nggak bisa dipidana. Jadi dia hanya disuruh membuat surat pernyataan saja untuk tidak mengulangi perbuatannya itu lagi,” sebut Ade.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X