Izin Resepsi Pernikahan di Balikpapan Masih Dipertimbangkan

- Kamis, 25 Juni 2020 | 09:44 WIB

Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan gelaran resepsi pernikahan di tengah masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti yang akrab disapa Dio usai meninjau simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di Hotel Tjokro Balikpapan, Rabu (24/6).

“Setelah penilaian ini kita masih akan rapatkan dulu, tugas baru bisa keluarkan kebijakan untuk mengizinkan kembali. Jadi semua gugus tugas yang datang akan menggelar rapat dengan melibatkan beberapa instansi terkait di antaranya Dinas Pariwisata, Satpol PP dan lain-lain,” katanya ketika diwawancarai wartawan.

Menurut Dio, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas, ada beberapa catatan di antaranya menyangkut penyedia tempat cuci tangan yang tidak sesuai dengan apa yang disarankan oleh Gugus Tugas. Dan tidak ada stiker yang memberikan informasi kepada tamu undangan tentang 6 langkah mencuci tangan. “Kami sudah melihat dari posisi awal pelaksanaan simulasi ada beberapa hal lagi yang harus diperbaiki agar lebih baiknya, untuk tempat cuci tangan kami sarankan untuk menggunakan siku, tadi saya lihat masih diputar menggunakan tangan. Kita sarankan juga untuk memasang stiker 6 langkah mencuci tangan di tempat mencuci tangan,” ungkapnya.

Selain itu, tempat cuci tangan yang disediakan hanya satu buah sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan orang yang mengantre untuk mencuci tangan.”Kami lihat seperti tempat cuci tangan harusnya ditambah, tadi cuma satu, tetapi oleh panitia tadi saya lihat ada hand sanitizer. Jadi yang tidak mencuci tangan bisa pakai hand sanitizer,” ujarnya.

Selain itu, untuk pengaturan jarak atau sosial distancing seperti di pintu masuk hanya disediakan simbol tapak yang hanya membatasi jarak tamu secara berjajar. “Nah kalau di pintu masuk biasanya nanti itu ada keluarga dari panitia yang berjajar berseragam. Kami harapkan ini diatur jangan sampai kita mengatur tamu, tapi kita lupa mengatur pihak keluarga yang jumlahnya juga banyak. Seharusnya diatur 1 meter kiri dan kanan. Bukan hanya tapak-tapak di depan, jadi lebih baik 1 meter ke depan dan 1 meter kiri kanan. Jadi kalau yang datang berpasangan bisa diatur,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan untuk melarang ada kegiatan foto selfie di acara pernikahan. Karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Pihaknya juga akan mewajibkan kepada panitia pelaksana resepsi pernikahan, untuk mencantumkan kebijakan penggunaan protokol kesehatan Covid-19 di dalam undangan yang dibagikan.

“Undangan juga nanti diwajibkan untuk mencantumkan bahwa pernikahan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol Covid-19, sehingga para tamu yang datang juga sudah siap dengan membawa masker sendiri atau menyiapkan hand sanitizer sendiri, sehingga tamu yang datang tidak tersinggung dengan aturan-aturan yang sudah ada,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa setiap panitia pelaksanaan pernikahan akan diwajibkan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Gugus Tugas, sebelum acara resepsi dilaksanakan. “Keluarga harus menyampaikan permohonan ke Gugus Tugas sebelum melaksanakan resepsi pernikahan dan kita akan mendampingi terus untuk acara pernikahannya,” terangnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya akan lebih mengedepankan pada kebijakan untuk memberikan pembinaan, meski tetap ada kemungkinan pembubaran apabila ada yang melanggar. “Bukan seperti mendatangkan polisi langsung membubarkan. Yang pasti kita akan komunikasikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, apabila ditemukan ada tamu undangan yang bersuhu di atas standar protokol kesehatan, maka tamu tersebut akan dibawa ke klinik di hotel lokasi pernikahan untuk dipastikan kondisi kesehatannya. “Kalau ditemukan ada yang suhu di atas dari protokol Covid-19 akan dibawa dan dikeluarkan dari antreannya,” tambahnya.(Maulana/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X