Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Dilanjutkan

- Kamis, 25 Juni 2020 | 10:17 WIB
PROGRES: Mega proyek pembangunan Bendungan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan. Nantinya bendungan sebagai pemasok kebutuhan air di ibu kota negara (IKN) yang baru.
PROGRES: Mega proyek pembangunan Bendungan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan. Nantinya bendungan sebagai pemasok kebutuhan air di ibu kota negara (IKN) yang baru.

PENAJAM - Setelah pemberlakukan new normal, tahapan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan. Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, satuan tugas (satgas) pembebasan lahan Bendungan Sepaku yang terdiri dari Balai Sungai Wilayah (BWS) Kalimantan III, Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU dan Pemkab PPU mulai melanjutkan proses pembebasan lahan sejak Kamis (18/6) sampai Senin (22/6).

“Tahapan pembebasan lahan Bendungan Sepaku sudah dimulai kembali dan ditarget hari ini (Senin, Red) sudah selesai pengumpulan dokumennya,” kata Nicko pada media ini, kemarin.

Satgas pembebasan lahan Bendungan Sepaku turun ke lapangan untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan lahan warga. Verifikasi kepemilikan lahan dilakukan untuk memastikan lahan yang masuk area pembangunan tidak terjadi tumpang tindih.

“Sebelumnya BWS sudah menyelesaikan Studi Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan). Studi Larap ini sudah ada data bidang dan jumlah pemilik lahan. Satgas pembebasan lahan turun melakukan verifikasi baik dokumen, tanaman tumbuh dan bangunan yang masuk wilayah pembangunan bendungan. Karena ada rumah warga yang masuk wilayah pembangunan bendungan,” terang Nicko.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen kepemilikan lahan. Nicko menyatakan, hal tersebut menjadi acuan untuk diterbitkan peta bidang. Sebelum masuk tahapan perhitungan harga tanah, tanaman tumbuh dan bangunan, terlebih dahulu peta bidang disosialisasikan ke warga.

“Peta bidang ini menjadi dasar tim appraisal turun melakukan penghitungan harga tanah, tanaman tumbuh dan bangunan milik warga,” tuturnya. Setelah hasil penghitungan harga tim appraisal dilanjutkan ke tahap sosialisasi. “Kalau sudah disosialisasikan harga dari appraisal baru memasuki tahapan pembayaran ke warga,” tandasnya.

Diketahui, pembangunan Bendungan Sepaku membutuhkan lahan seluas 378 hektare. Dengan rincian 342 hektare area genangan dan 36 hektare untuk tapak bangunan. Bidang tanah milik warga yang harus dibebaskan sebanyak 640 bidang.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan tahap pertama di tahun ini sebesar Rp 80 miliar. Bendungan Sepaku dibangun untuk persiapan pemenuhan air bersih ibu kota negara (IKN) dan pengendalian banjir. Anggaran pembangunan bersumber dari APBN 2020. Nilai pagu paket dan harga perkiraan sendiri (HPS) proyek yang tertuang di laman resmi Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) sebesar Rp 676,726 miliar.

Bendungan yang akan dibangun pada tahun ini tersebut memiliki kapasitas daya tampung air 11 juta meter kubik. Sementara volume air di Sungai Tengin Baru sebesar 2,4 meter kubik per detik atau 2.400 liter per detik. .

Data sementara, 378 hektare lahan milik warga yang masuk dalam area pembangunan bendungan terdapat 640 bidang tanah. Jumlah pemilik sebanyak 150 kepala keluarga (KK). Lahan warga terdampak pembangunan rata-rata perkebunan dan tujuh unit rumah warga.

Sumber air Bendungan Sepaku dari aliran Sungai Tengin Baru, Desa Tengin Baru. Area bendungan mencakup Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo. Karena titik pembangunan berada di batas tiga desa ini. (kad/ono)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X