Keramaian di Balikpapan Dibolehkan Lagi, Tapi....

- Rabu, 1 Juli 2020 | 13:19 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN- Segala macam kegiatan keramaian kini sudah diperbolehkan. Itu menyusul telah dicabutnya maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu.

Pencabutan maklumat tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020. Diketahui, maklumat tersebut memuat larangan serta imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Misalnya, larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, tidak menimbun bahan pokok, hingga tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut jika hal tersebut baik saja. Artinya, memang kerumunan sudah diperbolehkan, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Maklumatnya kerumunan sudah bisa. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi tidak langsung seperti dulu. Sekarang ada protokolnya, seperti harus jaga jarak, atau pakai masker,” kata Rizal saat diwawancarai usai meninjau swab massal di pasar Pandan Sari, Selasa (30/6) pagi.

Selain itu, lanjut Rizal, kapasitas juga dibatasi. Misalnya untuk acara pernikahan atau pertemuan di hotel, kapasitasnya hanya 50 persen. “Kalau ruangan 300, ya hanya bisa 150. Kemudian ada aturan cara penyajian makanan dan sebagainya,” ujarnya.

Kegiatan olahraga juga sama. Meski sudah diperbolehkan, tetap ada batasan-batasan yang harus di ikuti. “Saya kira masyarakat sudah tahu protokol kesehatan. Jangan dilanggar,” ungkap Rizal.

Rizal menegaskan, kalau melanggar maka bisa saja berujung pada pembubaran. “Bisa saja dibubarkan. Kalau itu berbahaya atau sangat rentan dengan penularkan Covid-19 kita bubarkan,” tegasnya.Ditanya soal pengawasannya, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu menuturkan akan berkoordinasi dengan pihak RT, Kelurahan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Yang dimasyarakat nanti kita minta bantauan tim di lapangan. RT, Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itu yang akan di lapangan. Kalau di hotel kita sudah kasih tahu juga pihak hotel dan event organizernya,” ucapnya.Fredy Janu/Kpfm

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X