Walaupun Ditolak Warga, Bupati Tetap Mau Bangun Penggilingan Padi

- Jumat, 10 Juli 2020 | 12:03 WIB
MENOLAK: Puluhan warga Desa Babulu yang punya usaha penggilingan padi, saat mendatangi DPRD PPU untuk menyatakan penolakan pembangunan rice milling.
MENOLAK: Puluhan warga Desa Babulu yang punya usaha penggilingan padi, saat mendatangi DPRD PPU untuk menyatakan penolakan pembangunan rice milling.

PENAJAM - Rencana pembangunan rice milling atau pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu tetap direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), meskipun ada penolakan dari pelaku usaha pabrik penggilingan padi setempat. Warga pemilik usaha penggilingan padi khawatir usaha mereka akan tersingkir karena pabrik penggilingan padi yang akan dibangun Pemkab PPU berskala besar.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Rp 26,9 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka untuk pembangunan rice milling telah disetujui oleh DPRD PPU untuk dibahas panitia khusus (pansus). “Raperda penyertaan modal Perumda Benuo Taka sudah disetujui oleh DPRD. Tahun ini bisa dibangun rice milling,” kata Abdul Gafur Mas’ud (AGM), kemarin.

Bupati mengklaim, rencana pembangunan rice milling di Babulu tidak terlepas dari aspirasi petani. Menurutnya, petani mengeluhkan hasil panen mereka lebih banyak dimainkan oleh para tengkulak. Kemudian, Babulu salah satu lumbung padi di Kalimantan Timur (Kaltim) namun belum berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) PPU. “Tahun 2019 saya keliling ke 54 kelurahan/desa dan di Babulu menyampaikan bagaimana para tengkulak seenaknya memainkan harga. Atas dasar itu sehingga kita merencanakan pembangunan rice milling,” tuturnya.

Ia menekankan, pabrik penggilingan padi tersebut nantinya dikelola oleh Perumda Benuo Taka. Jadi, pemerintah daerah bisa mengendalikan harga gabah maupun beras. Sehingga petani tidak lagi dirugikan. “Rice milling ini dikelola perusahaan daerah. Jadi, kita bisa kendalikan harga dan petani bisa diuntungkan,” ujar dia.

Sebelumnya Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mendatangi DPRD PPU untuk menolak rencana pembangunan rice milling. “Itu kan pengusaha. Kenapa selama ini banyak pengusaha (penggilingan padi) tetapi tidak ada pendapatan yang masuk untuk daerah. Kemudian hasil panen kuga selama ini bukan kita semua yang beli, tapi orang dari luar,” terang AGM.

Abdul Gafur Mas’ud memastikan, keberadaan rice milling tidak mematikan usaha milik warga Babulu. Karena seluruh pengusaha penggilingan padi yang ada di Babulu akan diajak kerja sama. “Perumda nanti menjalin kerja sama dengan pengusaha penggilingan padi. Jadi mereka tidak dirugikan. Kemudian juga mereka juga harus berinovasi,” tuturnya.

Pembangunan rice milling, kata bupati, salah satu peluang usaha daerah untuk meningkatkan PAD. Apalagi ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Kecamatan Sepaku, PPU, maka kebutuhan beras semakin besar. “Kalau sudah jadi IKN ada 10 juta orang pindah ke PPU, jelas produksi beras lokal tidak mampu mencukupi. Karena itu, modernisasi pertanian harus dilakukan, ke depan dalam satu hektare lahan pertanian bisa tembus 12 ton. Saat ini masih 5 ton per hektare,” tandasnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X