Rapid Test Petugas Pilkada Balikpapan, Biayanya Masih Dihitung

- Minggu, 12 Juli 2020 | 11:08 WIB
Andi Sri
Andi Sri

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan membantu sebagian pembiayaan pelaksanaan rapid test kepada 14 ribu petugas yang akan dilibatkan dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Jualiati yang akrab yang disapa Dio mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan perhitungan terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk membantu biaya pelaksanaan rapid kepada petugas Pilkada.

“Nanti kita kalkulasi berapa anggarannya yang dibutuhkan, berapa yang sanggup ditalangi oleh Pemerintah Kota dan berapa yang akan dicover oleh KPU sendiri, karena KPU kan punya anggaran sendiri,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota tidak sepenuhnya akan menanggung pembiayaan pelaksanaan rapid test kepada petugas Pilkada dari tingkat KPPS, PPS hingga PPK yang tercatat mencapai 14 ribu orang. Karena pada dasarnya, KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga memiliki anggaran yang dapat dipergunakan untuk membantu pembiayaan pelaksanaan rapid test petugas Pilkada.

Selain itu, pihaknya juga masih menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan rapid test kepada petugas Pilkada sehingga dapat menjadi bahan perhitungan berapa biaya yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota dan berapa yang akan ditanggung oleh KPU.

Biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu, dan hanya ada di Klinik Prodia. Namun dengan jumlah petugas Pilkada yang mencapai 14 ribu orang, dipastikan kapasitas Klinik Prodia tidak akan mencukupi.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X