Rapid Test Seharga Rp 75 Ribu Belum Dipasarkan

- Senin, 13 Juli 2020 | 11:51 WIB
BUATAN INDONESIA: Rapid test jenis baru buatan dalam negeri bermerk RI-GHA-COVID-19 ini akan dijual seharga Rp 75 ribu di pasaran.
BUATAN INDONESIA: Rapid test jenis baru buatan dalam negeri bermerk RI-GHA-COVID-19 ini akan dijual seharga Rp 75 ribu di pasaran.

BALIKPAPAN- Polemik terjadi terkait penetapan harga tarif rapid test oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 150 ribu. Dimana penetapan tarif tersebut dinilai merugikan fasilitas kesehatan sehingga mengakibatkan pro dan kontra.

Namun kebutuhan penggunaan rapid test oleh masyarakat sangat tinggi, sebagai langkah screening awal terhadap Covid-19 maupun sebagai syarat keberangkatan ke luar daerah serta syarat kerja. Alhasil beredar isu bahwa beberapa fasilitas kesehatan menjual harga rapid test hanya Rp 30 ribu.

Menyikapi hal tersebut pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan langsung melakukan pengecekan di lapangan. Dimana seluruh fasilitas kesehatan termasuk distributor penyedia rapid test dikunjungi guna memastikan harga pasaran rapid test yang ada. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Dokter Andi Sri Juliarty memastikan tidak ada yang menjual seharga Rp 30 ribu.

"Terkait telah beredarnya surat dari Dirjen, kami langsung mengecek ke seluruh distributor apakah ada yang seharga Rp 30 ribu dan sebagainya, kami tidak mendapatkan," kata wanita yang akrab disapa Dokter Dio itu.

Dio memastikan tak ada oknum atau instansi manapun yang menjual rapid test di bawah harga yang sudah ditetapkan. Pihaknya bahkan melakukan pengecekan terhadap struk pembelian hingga jenis rapid test yang dipakai. Sejauh ini dari 30 jenis rapid test yang direkomendasikan, memang tidak ada yang dijual di bawah harga Rp 150 ribu.

"Itu syaratnya membuat pemberitahuan ke Dinas Kesehatan. Setelah itu tim kami turun ke fasilitas tersebut. Kami mengecek apakah masuk rekomendasi di dalam BNPB dan Kemenkes. Kami juga melihat bukti pembelian, jadi kami melihat berapa harga rapid test tersebut. Dari 30 yang sudah mendapat rekomendasi Dinas Kesehatan, kami belum mendapatkan ada yang menjual atau membeli di bawah Rp 150 ribu," terangnya.

Memang persoalan harga menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab, dengan patokan harga sebelumnya sebesar Rp 380 ribu dirasa sangat memberatkan warga. Sehingga Kemenkes melakukan evaluasi dan penelitian. Benar saja, informasi yang didapat bahwa Kemenkes telah melakukan penelitian terhadap rapid test terbaru buatan dalam negeri yang diberi nama RI-GHA-COVID-19.

"Informasi yang kami dapatkan adalah Kementerian Kesehatan melakukan penelitian pembuatan rapid test buatan dalam negeri yang diberi nama RI-GHA-COVID-19 itu nanti seharga Rp 75 ribu," bebernya.

Hanya saja rapid test tersebut belum dijual di pasaran, lantaran belum resmi dirilis Kemenkes. Dio memprediksi jenis rapid test terbaru itu baru masuk di pasaran sekira bulan Agustus mendatang.

"Namun itu juga belum ada di pasaran, diperkirakan nanti di bulan Agustus," jelasnya. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X