BALIKPAPAN - Pasca edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengenai batas harga rapid test, Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) langsung melakukan penyesuaian terhadap harga tersebut.
Mulai Senin (13/7) lalu, RSKD telah memberlakukan harga Rp 150 ribu untuk sekali skrining rapid test. Direktur Utama Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Eddy Iskandar mengatakan pihaknya sudah menurunkan tarif karena mengikuti edaran Kemenkes. "Kami kan juga rumah sakit pemerintah. Maka kami mengikuti aturan yang di atas kami," terangnya.
Kendati biaya rapid test telah turun, namun harga masih belum termasuk biaya konsultasi, terutama bila hasil rapid test menunjukkan positif. "Kalau konsultasi Covid-19 mesti bayar tersendiri lagi. Ada biaya konsultasi dokter sebesar Rp 50 ribu, pendaftaran rekam medis Rp 5 ribu untuk pasien lama dan Rp 15 ribu untuk pasien baru.
Penurunan ini, menurutnya tidak lantas merugikan rumah sakit karena RSKD sudah memiliki reagen dengan harga murah. Sehingga harga Rp 150 ribu bisa masuk. Namun, untuk biaya rapid test di tempat lain tanpa mesin harganya masih tidak masuk jika hanya Rp 150 ribu.
"Rapid test secara manual biayanya bisa mencapai Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Kalau alat kami sudah upgrade dan reagen-nya bisa dapat dengan harga murah. Makanya bisa turun," jelasnya.
Saat ini, menggunakan alat baru RSKD bisa memenuhi kebutuhan rapid test hingga ratusan sehari. Reagen juga mesti habis dalam empat hari. "Memang reagen tersebut harus dihabiskan agar stok tidak terbuang," sebutnya.
Dalam sehari permintaan rapid test cukup tinggi, terutama untuk kebutuhan penerbangan. Saat ini, lanjut dia, pelayanan swab test maupun aktivitas menggunakan reagen, sehingga mampu melayani cukup banyak pasien.
"Termasuk permintaan swab test juga tinggi, per harinya mencapai 30 pasien. Rata-rata mereka adalah pekerja perusahaan tambang atau perminyakan. Kalau permintaan rapid test mencapai ratusan orang per hari," tandasnya. (cha/rus)