Minta Perwali PDAM Segera Direvisi, Mahasiswa Demo

- Kamis, 16 Juli 2020 | 10:54 WIB
DIDEMO: Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan melakukan aksi demonstrasi  di depan kantor PDAM terkait kenaikan tarif yang berlebihan.
DIDEMO: Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PDAM terkait kenaikan tarif yang berlebihan.

BALIKPAPAN- Masih dalam persoalan tagihan PDAM yang melonjak beberapa waktu lalu dan membuat para pelanggan tercekik untuk membayar, berujung pada aksi demonstrasi di depan kantor PDAM, Rabu (15/7).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) datang membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi dari masyarakat. Mereka meminta kejelasan dari pihak PDAM terkait tarif harga bulanan yang mengalami lonjakan cukup signifikan. Aksi demo berlangsung damai dan di bawah pengawalan aparat keamanan.

"Tetangga saya seorang nenek dan kakek, biasanya bayar cuma Rp 75 ribu, tapi disuruh bayar Rp 2,9 juta. Apa itu masuk akal? Kami minta kejelasannya," seru salah seorang mahasiswi dalam orasinya kemarin.

Aksi para mahasiswa ini pun disambut oleh Dirut PDAM Haidir Effendi didampingi Direktur Teknik Arif Purnawarman, Plt Dirum Arifuddin Harami, dan Kabag Hubungan Pelanggan Nur Hidayah. Dalam diskusinya antara mahasiswa dengan pihak PDAM, Humas Aksi Rafsyan Hassan mempertanyakan alasan PDAM menaikkan tarif yang begitu mahal pada bulan ini.

"Pelayanan ini kan jelas PDAM yang salah, dan diakui. Harusnya PDAM yang datang ke lapangan, datangin masyarakat. Nah kenapa masyarakat yang datang seolah menghindar karena Covid-19. Itu yang kami sesali," ujar Rafsyan.

Selain itu para pendemo juga menuntut agar PDAM merevisi peraturan wali kota (Perwali) soal PDAM yang terkait pipa induk yang dibebankan ke masyarakat. Padahal dalam Permendagri menjelaskan bahwa harusnya itu tanggungjawab PDAM. Yakni Perwali Nomor 19 tahun 2010 tentang penyediaan air minum untuk masyarakat.

"PDAM kan punya dana penyertaan modal, PDAM punya keuntungan, mengapa tidak diputar. Itu kan untuk kesejahteraan masyarakat, karena masyarakat sudah dibebankan dengan tarif, tarif itu kan akumulasinya," jelasnya.

Dalam diskusi tersebut mahasiswa juga mengeluhkan soal perlindungan konsumen. Sebab, selama ini masyarakat yang mendapatkan air kurang bersih, tidak mendapatkan kompensasi apapun dari PDAM.

"Selanjutnya tentang perlindungan konsumen. Itu kan hingga hari ini tidak diatur bahwa dengan kualitas air buruk itu bisa dapat kompensasi, jelas itu di Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang hak konsumen, tetapi kenapa tidak dicantumkan di Perwali. Jangan sampai hal-hal seperti itu tidak ada di Perwali," tegasnya.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Dirut PDAM Haidir Effendi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan untuk kinerja PDAM lebih baik lagi. Aspirasi ini akan menjadi masukannya untuk melakukan evaluasi agar ke depannya lebih baik lagi.

Haidir mengakui adanya kelebihan bayar akibat kesalahan pembacaan meteran, maka pelanggan diminta melaporkan  untuk pengembalian atau kompensasi bulan berikutnya. "Tapi kalau kondisinya karena pemakaian di lapangan riil, maka kita tawarkan opsi keringanan dengan cicilan sampai akhir tahun,” terangnya.

Disinggung mengenai tuntutan mahasiswa yang meminta PDAM segera merevisi Perwali, Haidir akan menyampaikannya kepada wali kota. Begitu pula untuk merevisi Perda nomor 10 tentang PDAM.

"Soal usulan itu atau tuntutan sebenarnya kami sudah berproses ya, bahkan siang ini (kemarin,Red.) sudah ada usulan perubahan Perda PDAM. Mudahan-mudahan bisa diproses di sana,” tuturnya.

Dia menambahkan, Perwali PDAM sejak 2010 memang belum mengalami perubahan. Namun saat ini muncul aturan-aturan baru yang butuh penyesuaian karena kondisi dinamis di lapangan. "Poin perwali itu menyesuaian kelembagaan termasuk operasional seperti disebutkan PP 122 dan PP 54. Itu yang coba kita komunikasikan," tambahnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X