Bupati Tegaskan Rice Milling Membantu Petani

- Minggu, 19 Juli 2020 | 11:14 WIB
USAHA RAKYAT: Perpadi berharap rencana Pemkab PPU membangun rice milling merangkul pemilik usaha penggilingan padi di desa.
USAHA RAKYAT: Perpadi berharap rencana Pemkab PPU membangun rice milling merangkul pemilik usaha penggilingan padi di desa.

PENAJAM-Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada Pemkab PPU untuk mempertimbangkan secara matang rencana pembangunan rice milling atau pabrik penggilingan padi skala besar di Kecamatan Babulu.

Perpadi khawatir,  58 penggilingan padi milik warga desa yang tersebar di Kecamatan Babulu terancam keberadaannya karena kalah bersaing dengan rice milling yang menggunakan mesin modern dan ditunjang modal besar.

“Kami meminta pembangunan tice milling agar dipertimbangkan kembali oleh pemerintah daerah demi kelangsungan usaha milik warga di Babulu. Penggilingan padi milik warga di Babulu ada 58 unit, kalau pemerintah membangun rice milling yang lebih besar dan modern pasti kami pelaku usaha kecil kalah bersaing,” kata Sekretaris Perpadi PPU Buchari.

Anggaran penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka sebesar Rp 26,9 miliar telah diajukan pemerintah daerah ke DPRD PPU. Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal untuk pembangunan rice milling segera dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Buchari meminta, dalam pembahasan Raperda penyertaan modal, DPRD melibatkan Perpadi. “Kami berharap sosialisasi mengenai raperda penyertaan modal untuk pembangunan rice milling dilaksanakan di Babulu agar kami bisa ikut dan menyampaikan aspirasi kami,” tuturnya.

Buchari mengaku,  tidak mempermasalahkan apabila pemerintah daerah membangun pabrik penggilingan padi. Tetapi pemilik usaha penggilingan padi di desa-desa yang tersebar di Kecamatan Babulu harus dirangkul dengan diajak kerja sama agar tidak mati usahanya.

Misalnya, rice milling  yang dibangun Pemkab PPU fokus pada produk kemasan beras untuk meningkatkan nilai jual beras petani Babulu.  Sedangkan berasnya disuplai oleh penggilingan padi milik warga. “Kalau ada kerja sama dari penggilingan padi lokal, itu lebih bagus lagi. Berasnya kami yang suplai,  sedangkan pabrik yang dikelola Pemkab PPU fokus pada kemasan atau brand,” imbuhnya.

Sedangkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Rp 26,9 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka untuk pembangunan rice milling telah disetujui oleh DPRD PPU. Pembahasan  dilakukan panitia khusus (pansus) DPRD PPU. “Raperda penyertaan modal Perumda Benuo Taka sudah disetujui oleh DPRD. Tahun ini bisa dibangun rice milling,” kata Abdul Gafur Mas’ud,  kemarin.

Bupati mengklaim, rencana pembangunan rice milling di Babulu tidak terlepas dari aspirasi petani. Menurutnya, petani mengeluhkan hasil panen mereka lebih banyak dimainkan oleh para tengkulak. Kemudian, Babulu salah satu lumbung padi di Kalimantan Timur (Kaltim) namun belum berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Tahun 2019 saya keliling ke 54 kelurahan/desa dan di Babulu. Saya  menyampaikan agar para tengkulak tidak seenaknya memainkan harga. Atas dasar itu sehingga kita merencanakan pembangunan rice milling,” tuturnya.

Ia menekankan, pabrik penggilingan padi nantinya dikelola oleh Perumda Benuo Taka. Jadi, pemerintah daerah bisa mengendalikan harga gabah maupun beras. Sehingga petani tidak lagi dirugikan. “Rice milling untuk membantu petani agar tidak seenaknya dimainkan oleh para tengkulak. Nanti dikelola perusahaan daerah. Jadi, kita bisa kendalikan harga dan petani bisa diuntungkan,” ujar dia.

 Abdul Gafur Mas’ud memastikan, keberadaan rice milling tidak mematikan usaha milik warga Babulu. Karena seluruh pengusaha penggilingan padi yang ada di Babulu akan diajak kerja sama. “Perumda nanti menjalin kerja sama dengan pengusaha penggilingan padi. Jadi mereka tidak dirugikan,” jelasnya.

Pembangunan rice milling, kata bupati, salah satu peluang usaha daerah untuk meningkatkan PAD. Apalagi ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Kecamatan Sepaku, PPU, maka kebutuhan beras semakin besar. “Kalau sudah jadi IKN ada 10 juta orang pindah ke PPU, jelas produksi beras lokal tidak mampu mencukupi. Karena itu, modernisasi pertanian. Ke depan dalam satu hektare lahan pertanian bisa tembus 12 ton. Saat ini masih 4 sampai 5 ton per hektare,” tandasnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X