NYAHOOOKK....!! Pembalap Liar Disuruh Dorong Motor dari Melawai sampai Mapolresta

- Senin, 20 Juli 2020 | 14:25 WIB
KENA HUKUMAN: Puluhan pengendara dijaring jajaran Polantas lantaran adanya aktivitas balapan liar. Mereka diminta mendorong kendaraan dari Melawai sampai Mapolresta Balikpapan.
KENA HUKUMAN: Puluhan pengendara dijaring jajaran Polantas lantaran adanya aktivitas balapan liar. Mereka diminta mendorong kendaraan dari Melawai sampai Mapolresta Balikpapan.

BALIKPAPAN - Akhir-akhir ini masyarakat kerap dibuat resah dengan maraknya aktivitas balapan liar di kawasan Melawai. Bahkan setiap weekend di kawasan ini kerap dijadikan ajang unjuk kebolehan melintasi jalanan dengan kecepatan tinggi. Aksi ini membuat petugas geram.

Ya, pada Sabtu (18/7) puluhan kendaraan yang hendak trek-trekan ini lari kocar-kacir saat mobil petugas tiba di kawasan Melawai pukul 23.00 Wita. Sebagian berusaha melarikan diri dan bahkan ada yang mencoba melawan petugas.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan, di kawasan Melawai tersebut setiap malam Minggu dan Kamis sering ada aksi balapan liar yang didominasi anak di bawah umur. Dan hal ini telah terjadi secara berulang kali.

"Kita melaksanakan cipta kondisi gabungan ini karena sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa anak-anak di bawah umur di malam Minggu sering kebut-kebutan di jalan raya," kata Irawan di Mapolsek Pelabuhan Semayang saat mengumpulkan para remaja pelaku balapan liar itu.

Irawan menyebutkan, hasil penindakan sebanyak 62 kendaraan bermotor dijaring pihaknya. Para pengendara hingga yang dibonceng pun diminta untuk mendorong motornya dari Melawai sampai ke Mapolresta Balikpapan.

"Kami mengambil tindakan represif dengan mengamankan sejumlah kendaraan dimana terdapat 62 kendaraan sepeda motor yang sudah kita data," jelas Irawan.

Ironisnya, saat didata oleh petugas, dari 62 kendaraan yang terjaring hingga Minggu dini hari, hanya empat orang saja yang dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).

"Dari sekian banyak pengemudi itu, kurang lebih hanya empat orang saja yang memiliki surat izin mengemudi, selebihnya di bawah umur,” bebernya.

Miris melihat kondisi ini, Irawan tak henti-hentinya mengimbau kepada orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Dia meminta para orangtua turut peduli terhadap aktivitas anak, jangan menunggu saat mereka ditindak.

"Jadi kami mengimbau kepada para orangtua agar mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah. Sebaiknya sering cek dan mengawasi anaknya yang di luar rumah seperti ini agar tidak terjadi lakalantas," imbaunya.

Ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada para pengendara motor tersebut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. "Sanksi sementara kita berlakukan tilang," tegasnya.

Pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar di sejumlah lokasi. Jajarannya pun telah diminta untuk mengawasi sejumlah titik dan menindak bila masih berulah.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Jadi kalau ada informasi aktivitas balap liar silahkan laporkan, dan anggota langsung akan menindak,” tutup Irawan. (yad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X