BALIKPAPAN – Managemen Apartemen Pertamina Balikpapan akhirnya memperbolehkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di areal apartemen.”Ini hanya miskomunikasi,” kata Region Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan Roberth Marchelino Verieza Jumat (24/7).
Roberth menjelaskan hal itu berkaitan dengan sejumlah penghuni apartemen yang menolak coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2020.
Seperti diberitakan (23/7) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut para penghuni apartemen hanya mau dicoklit dengan cara video call atau melalui telepon. Ini menyulitkan petugas, karena sesuai aturan proses coklit harus tatap muka dan harus menerima formulir A1.
Menurut Robert, pelaksanaan coklit di Apartemen Pertamina memang berbeda dengan yang dilaksanakan ke rumah, karena di kawasan apartemen memberlakukan protokol Covid-19, di mana terjadi pembatasan sosial.”Pada prinsipnya coklit adalah rentetan program pemerintah untuk Pilkada serentak di Balikpapan khususnya, di mana Pertamina dalam hal ini tunduk dan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah dan prosesnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga apartemen tidak seluruhnya memiliki KTP Balikpapan, dan dapat mengikuti Pilkada Balikpapan, namun pihak Manajemen Apartemen sudah dihubungi dan siap membantu petugas coklit dengan ikut mendata dan mengumpulkan kebutuhan data coklit dengan tetap mengacu pada prosedur Covid-19.
“Pihak apartemen sudah berkoordinasi dengan Tim Coklit Kelurahan dan juga dengan Tim di Kecamatan untuk membahas pelaksanaan coklit tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, terjadinya miss communication tersebut menjadi evaluasi dalam mendukung program pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak.(MAULANA/KPFM)