Parah..!! Penjaga Toilet Cabuli Anak di Bawah Umur

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:26 WIB
Tersangka
Tersangka

BALIKPAPAN – Entah bisikan setan apa yang telah merasuki seorang pria berinisial RK (42). Ia tega mencabuli seorang anak yang masih berusia 16 tahun. Sebut saja namanya Bunga. Aksi bejat tersebut terjadi pada Selasa (23/6) lalu di toilet terminal angkutan kota Balikpapan Permai (BP). Sehari setelah kejadian, polisi meringkus RK di lokasi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua Bunga yang geram dengan perbuatan bejat pria penjaga toilet tersebut.

“Awalnya korban yang memberitahu orangtuanya. Kemudian, orang tuanya keberatan dan melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan,” kata Iptu Hadi Saat pers rilis, Jumat (24/7). Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Iptu Hadi, RK mengaku jika baru sekali saja mencabuli Bunga.

Hal ini terjadi karena Bunga sering bermain di kawasan terminal BP yang menjadi tempat di mana RK bekerja sebagai petugas jaga toilet.
“Korban memang sering ke luar rumah dan tanpa seizin dari orangtuanya. Dia sering main ke terminal BP. Tersangka kemudian mencoba untuk merayu korban, hingga akhirnya terjadi persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Hadi.

Hadi juga tidak menampik jika RK telah memperkosa Bunga. Itu setelah pihaknya mengantongi hasil visum dari rumah sakit. “Kami sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. Hasil visumnya terdapat bekas,” ungkap Hadi.

Ditemui di kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, RK mengaku sebelum menyetubuhi siswi SMP itu, ia terlebih dahulu membayarnya dengan uang sebesar RP 75 ribu. “Saya kasih uang Rp 75 ribu. Sama rokoknya, sama lem-lemnya juga. Karena dia ngelem,” ucapnya singkat. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X