DPRD Minta Pipa Induk Jangan Dibebankan ke Pelanggan

- Minggu, 26 Juli 2020 | 12:34 WIB
Abdulloh
Abdulloh

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar biaya penyediaan pipa induk bagi pelanggan baru PDAM tidak dibebankan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, usulan tersebut menjadi salah satu kebijakan dalam revisi Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

“Ini sedang kami kaji apakah pemasangan pipa induk itu dibebankan kepada masyarakat. Kalau yang membayar masyarakat apakah itu akan menjadi aset PDAM, atau menjadi aset masyarakat,” katanya.

Menurutnya, aturan yang selama ini diterapkan oleh PDAM selaku pengelola ketersediaan air bersih bagi masyarakat harus dipertanyakan, yakni menyangkut aturan tentang kewajiban masyarakat yang akan menjadi pelanggan baru PDAM.

Bagi pelanggan baru yang tidak ada jaringan pipa induk di sekitar rumahnya diwajibkan menanggung biaya pembuatan jaringan pipa induk, di luar biaya pemasangan pelanggan baru.

Hal ini yang menjadi pertanyaan DPRD, karena pembuatan jaringan pipa induk yang dibangun dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat kemudian menjadi aset PDAM.

“Kalau yang bayar masyarakat harus menjadi aset masyarakat, jadi kalau misalnya ada di suatu wilayah masyarakatnya batal untuk memasang atau menjadi pelanggaran PDAM karena di daerahnya sudah ada WTP atau apa, bisa saja pipa induk yang sudah terpasang dengan biaya dari masyarakat tadi dibongkar lagi untuk dijual,” ujarnya.

Seharusnya, sebagai Perusahaan Daerah yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengelola penyediaan air bersih bagi masyarakat, PDAM berkewajiban untuk membiayai penyediaan pipa induk sebagai investasi perusahaan. “Sejatinya harus bisa menyediakan untuk melayani agar bisa dapat feedback dari masyarakat berupa iuran. Ini masih kita bahas,” pungkasnya. (Maulana/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X