Mau Jualan Lagi, Pedagang Rapak Plaza Wajib Surat Keterangan Bebas Covid-19

- Jumat, 31 Juli 2020 | 11:48 WIB
Manager Plaza Rapak Dody Aurora
Manager Plaza Rapak Dody Aurora

BALIKPAPAN – Managemen Pengelola Pasar Rapak Plaza Balikpapan akan mewajibkan kepada pedagang untuk melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk dapat berjualan kembali.

Manager Plaza Rapak Dody Aurora mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan untuk menindaklanjuti minimnya minat pedagang untuk mengikuti pemeriksaan swab test yang sudah dua kali dilaksanakan.

“Kita akan pertimbangkan untuk mewajibkan kepada pedagang melampirkan bahwa pedagang yang bersangkutan sudah ikut swab massal atau swab mandiri. Minimal hasil rapid test yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif,” katanya ketika diwawancarai wartawan di Pasar Rapak Balikpapan.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya secara maksimal untuk mengimbau kepada para pedagang agar berpartisipasi dalam pemeriksaan swab massal. Namun hingga dua kali dilaksanakan, tingkat partisipasi pedagang untuk melakukan pemeriksaan swab test masih minim. “Untuk protokol kesehatan kita sudah lakukan secara maksimal, kami sudah mengimbau kepada pedagang untuk melakukan swab test, tapi ini kembali lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Seharusnya para pedagang dapat menggunakan kesempatan pemeriksaan swab test ini dengan maksimal karena dilakukan tanpa ada biaya yang harus dibayar oleh pedagang atau gratis.

“Saya sudah bolak-balik mengimbau para pedagang tapi yang saya sayangkan adalah dari sisi ekonomi terkait penutupan pasar, karena memang seharusnya kebijakan pemerintah harus selaras antara kebijakan ekonomi dengan kebijakan penanggulangan Covid- 19,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan penutupan ini tentunya akan pedagang pasar tradisional yang pada dasarnya statusnya adalah UMKM yang merupakan penggerak perekonomian. Namun dalam kesempatannya, ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lamanya waktu tunggu pemeriksaan hasil swab test.

“Kami sayangkan adalah proses pemeriksaan dari Labkesda yang cukup lambat ya karena memang kami sudah menunggu sekitar 9 hari dan hasilnya pun tidak seluruhnya baru sekitar 50 persen, dari 109 pedagang yang melakukan swab test,” ungkapnya.(MAULANA/ KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X