BALIKPAPAN – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengumumkan kabar duka, Kamis (30/7) sore. Melalui pesan singkat WhatsApp grup, ia menyebut ada satu pasien positif berkode BPN313 meninggal dunia. “Innalillahiwainnailaihi rodjiun. Telah meninggal dunia pasien terkonfirmasi Covid-19 kode BPN 313,” kata wanita yang akrab disapa Dio itu.
Pasien tersebut merupakan salah satu pedagang pasar tradisional Muara Rapak yang berjenis kelamin laki-laki dan berusia 63 tahun. “Pasien dinyatakan meninggal dunia pukul 16.05 Wita di RSKD,” ujar Dio. Almarhum, lanjut Dio, merupakan kasus meninggal pertama pedagang pasar Muara Rapak. Hal ini membuat pihaknya gencar melakukan tracking hingga saat ini.
“Beliau merupakan kasus pertama pedagang pasar tradisional Muara Rapak yang meninggal. Setelah itu kami tracking hingga sekarang. Pasien dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.Fredy Janu/Kpfm