Pemkot Balikpapan Minta Perusahaan Swasta WFH 50 Persen Karyawannya

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 13:28 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan yang meminta kepada perusahaan yang ada di Kota Balikpapan agar merumahkan sekitar 50 persen karyawan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kondisi penyebaran virus Corona yang terus melonjak naik selama beberapa pekan.

“Mulai hari ini kita sudah mulai menyampaikan surat edaran yang akan dikirimkan ke masing-masing perusahaan swasta agar mulai memberlakukan WFH (Work From Home) kepada sekitar 50 persen karyawannya. Pertimbangannya adalah Covidnya saat ini sudah merajalela,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan Kepada wartawan, Senin (3/8).

Menurutnya, imbauan itu disampaikan kepada masing-masing perusahaan swasta yang ada di Kota Balikpapan yang dibagikan dalam bentuk surat edaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah ancaman penyebaran virus Corona yang semakin merajalela selama beberapa pekan terakhir, yang sudah mulai masuk ke kawasan perkantoran.

Ia menjelaskan, kawasan perkantoran menjadi salah satu lokasi yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona, sehingga harus dilakukan langkah antisipasi. Tidak hanya kantor-kantor milik perusahaan swasta, kantor-kantor instansi Pemerintah Kota juga diberikan kebijakan untuk merumahkan sekitar 50 persen pegawai.

Namun ia menjamin dengan kebijakan tersebut, pelayanan masyarakat di kantor-kantor tetap berjalan. “Kantor-kantor pelayanan itu tetap ada, dan tidak semuanya yang kita minta WFH. Yang WFH itu hanya sekitar 50 persen,” ujarnya.  Menurutnya, dengan perkembangan penyebaran virus Corona saat ini, wilayah perkantoran menjadi rawan.

“Karena kondisi sekarang kan perkantoran rawan, kita mengimbau kepada perusahaan swasta untuk melakukan praktik WFH kepada sekitar 50 persen karyawannya, ” ungkapnya. Ia mengimbau kepada masing-masing perusahaan agar melaksanakan imbauan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau kesadaran kepada masing-masing perusahaan untuk melaksanakan ini, karena kalau sampai kena perusahaannya nanti di tutup juga. Lebih baik jaga-jaga lah memang kan tergantung mereka,” tukasnya.(Maulana/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X