Disdikbud Upayakan Ada Subsidi Kuota Internet

- Minggu, 9 Agustus 2020 | 11:13 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil kebijakan agar pembelajaran tetap dilakukan secara daring. Mengingat, Balikpapan masih dalam masa pandemi covid-19.

Keputusan itu sesuai arahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Melalui surat keputusan bersama, empat menteri memutuskan tentang panduan tahun ajaran baru pada masa pandemi. Yakni, mendikbud, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri. Daerah dengan kategori zona merah tidak boleh menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Balikpapan masuk zona merah. Maka pembelajaran tahun ini tidak dilakukan secara tatap muka, namun secara daring,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin. Penerapan pembelajaran daring menemui sejumlah kendala. Untuk Balikpapan, dikatakan Muhaimin, jaringan tidak menjadi kendala. Melainkan, ketiadaan sarana dan prasarana.

"Misalnya, ada orangtua yang hanya memiliki satu HP atau laptop. Sementara putranya ada dua atau tiga dan pembelajaran dilakukan secara bersamaan. Ini tentu menjadi kendala," ujarnya.

Kendala lainnya, home visit atau kunjungan ke rumah yang dilakukan para guru. Kunjungan ini dilakukan untuk pembelajaran kelas kecil, yakni kelas 1, 2 dan 3. Ada juga kelas 1 SMP.

"Lama-lama kalau lokasinya dekat enggak masalah. Yang jadi masalah itu jika lokasinya jauh," imbuhnya. Kendala selanjutnya adalah kuota. Kuota ini juga tidak kalah penting, karena merupakan kebutuhan dasar dalam pembelajaran daring.

"Sekarang bagaimana dengan kuotanya? Kami sudah lapor Pak Wali dan Pak Sekda bahwa untuk kuotanya, kalau sekolah besar itu aman. Karena sudah bisa diatasi dengan dana BOS reguler. Kalau sekolah sedang, maka dilakukan sistem 50:50. Sebagian diambil dari dana BOS reguler dan sebagian dari siswa," urai Muhaimin saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara untuk sekolah kategori kecil, lanjutnya, kuota hanya diberikan untuk siswa yang masuk gakin. Hal ini mengingat dana BOS regulernya dalam jumlah kecil.

"Kekurangan dari itu, kami sudah mengusulkan di APBD perubahan. Insha Allah, sudah disetujui. Nanti kami upayakan ada subsidi kuota internet, kalau misalnya pembelajaran daring ini masih dilakukan hingga akhir tahun 2020," ungkapnya. Oleh karenanya, dirinya mengatakan, seharusnya tidak ada lagi alasan tidak bisa ikut pembelajaran daring. Pasalnya, sarana dan prasarananya sudah ada.

"Kemudian yang tidak ada, kami fasilitasi dengan melibatkan masyarakat banyak. Kuotanya juga kita bantu dari dana BOS reguler dan dana BOS kota. Kartu perdananya juga disiapkan oleh salah satu provider, sebanyak 1.708 buah," terang Muhaimin.

Pihaknya juga telah mempersiapkan strategi ketika kondisi pandemi covid-19 mulai menunjukkan angka penurunan. Yakni, Disdikbud akan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.

"Memang ada lurah yang menawarkan. Jadi, mungkin anak-anak yang gakin atau tidak punya kuota bisa menggunakan wi-fi yang ada di masing-masing kelurahan," tutupnya. (dia/pri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X