THM Bandel di Masa Pandemi, Izin Usaha Dicabut

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:37 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengancam akan mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Sikap tegas pemerintah tersebut sebagai respons atas laporan dari masyarakat soal adanya THM yang nekat beroperasi belakangan ini.
“Kalau tetap bandel kita cabut izin usahanya,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (10/8).

Untuk pengawasannya, Rizal menyebut pihaknya akan menggelar razia. Namun, masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. “Kita akan operasi. Tapi masih menunggu Perwali disahkan, baru kita razia,” ujarnya.

Perwali tersebut, lanjut Rizal, saat ini sedang dalam revisi. Namun beberapa hari ke depan dipastikan akan rampung. “Masih direvisi. Beberapa hari lagi rampung,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X