Respon Tinggi, BI Tambah Kuota Uang Pecahan Rp 75 Ribu

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:53 WIB

BALIKPAPAN – Untuk merespon tingginya animo masyarakat, Bank Indonesia (BI) menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu. Kepala Tim Advisory Dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Balikpapan Tommy Andryas mengatakan penambahan kuota ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat serta untuk mempercepat dan memperluas UPK pecahan Rp 75 ribu.

Menurutnya, Bank Indonesia (BI) menambahkan jumlah kuota penukaran UPK pecahan Rp75 ribu menjadi dua kali lipat dari kuota sebelumnya yang dibatasi hanya sekitar 150 orang per hari.

“Waktu peluncuran pertama hanya 150 orang per hari gitu ya, tapi sekarang kuotanya ditambah jadi lebih banyak dibandingkan dengan yang sebelumnya, jadi lebih banyak dari masyarakat bisa mendapatkan,” katanya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow di Radio KPFM Balikpapan, Kamis (27/8).

Ia menjelaskan dalam melakukan proses penukaran 1 orang menggunakan 1 KTP dan 1 bilyet. Sehingga apabila ditemukan ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama maka secara otomatis akan ditolak. Dalam untuk mendapatkan kuota penukaran uang pecahan Rp75 ribu, setiap warga hanya perlu mendaftar melalui website https://pintar.bi.go.id.

Dalam proses pendaftaran setiap warga juga dapat memilih waktu untuk penukaran sehingga tidak dapat diatur sesuai dengan waktu luang.
Kesempatan untuk mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu akan terus dibuka hingga uang yang sudah tercetak secara terbatas habis.
“Uang peringatan kemerdekaan ini relatif lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya. Kalau sebelumnya itu maksimal hanya 14000 keping, kali ini cukup banyak yakni 75 juta lembar,”‘ ujarnya.

Ia menambahkan bahwa uang pecahan Rp75 ribu ini merupakan anugrah kemerdekaan dan mengingat tahun ini Negara kesatuan Republik Indonesia sudah berusia 75 tahun, sehingga Pemerintah Indonesia meresmikan pengeluaran pengedaran uang peringatan 75 tahun Republik Indonesia. “Jadi ini selaras dengan usia 75 tahun gitu, jadi supaya selaras gitu sama-sama angka 75 jadi tinggal ditambahkan noll 3 gitu,” jelasnya.

Selain mendaftar secara perorangan, BI juga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu ini secara kolektif. Layanan penukaran secara kolektif ini sudah tersedia dalam aplikasi di website, ketika mengajukan pendaftaran untuk penukaran uang pecahan Rp75 ribu.

“Berarti kan bisa-bisa keluarga kita, tetangga kita, melakukan penukaran kolektif melalui aplikasi yang tadi itu, nanti ada formulir pengisian untuk penukaran secara kolektif,” tambahnya.
(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X