Material dan Lubang Dibiarkan, Komisi II Mau Panggil Kontraktor Jargas

- Senin, 31 Agustus 2020 | 11:52 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil kontraktor pelaksana pembangunan jaringan gas rumah tangga terkait laporan dari sejumlah warga atas bekas lubang galian dan sisa material yang masih dibiarkan.

Kondisi bekas lubang galian yang masih dibiarkan menganga menyulitkan sejumlah pengendara, khusus kendaraan roda dua. Terlebih dengan masih dibiarkannya material sisa galian yang menyebabkan badan jalan menjadi sempit. Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Riri Saswita Diano mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan rekannya di Komisi II untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana jargas.

“Kita akan jadwalkan, mungkin minggu depan kita tentukan kapan kita panggil,” katanya. Menurutnya, proyek jargas yang kembali berjalan ini sesuai dengan jatah yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI) pada Pemerintah Kota Balikpapan.

Pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Balikpapan telah mencapai 8.849 sambungan rumah pada tahun 2020 ini. Jumlah tersebut meliputi 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Tengah, yakni Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Sumber Rejo dan Kelurahan Gunung Sari Ulu.

Menurut Riri, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh proyek tersebut untuk menunjang peningkatan infrastruktur di Kota Balikpapan. Namun pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan benar oleh pihak kontraktor agar tidak merugikan masyarakat.

Ia menjelaskan, kondisi lubang dan material sisa galian yang masih dibiarkan di badan jalan menyebabkan sebagian besar masyarakat terganggu. Tidak hanya pengguna jalan, namun juga masyarakat yang rumahnya kebetulan dilintasi jalur pipa gas. Karena ketika hujan turun jalan menjadi becek dan licin.

“Kondisi ini sangat mengganggu dan juga mengotori kondisi kota. Nanti kita akan panggil kontraktor yang menangani dan siapa yang bertanggung jawab. Karena kalau sampai harus menunggu pekerjaan itu selesai 100 persen baru dirapikan, lubang-lubang bekas galiannya itu terlalu lama,” pungkasnya.

Ia menegaskan, kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera disikapi karena akan sangat mengganggu masyarakat terutama ketika hujan turun. “Karena kondisi jalan yang berlubang serta bekas galian yang dibiarkan di pinggir jalan sudah menyebabkan kondisi jalan menjadi macet, dan kondisi itu lebih parah lagi ketika hujan turun. Menyebabkan kondisi jalan menjadi becek,” ungkapnya.(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X