Layanan Kependudukan di Balikpapan Kembali Dibuka

- Selasa, 1 September 2020 | 12:39 WIB
Disdukcapil Balikpapan.
Disdukcapil Balikpapan.

BALIKPAPAN – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan sudah dibuka kembali. Setelah sebelumnya terhenti sementara akibat terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi, Senin (31/8). Menurutnya, Saat ini pelayanan sudah dibuka. Namun dengan menggunakan sistem online atau daring.

“Jadi, pelayanan saat ini sudah mulai kembali dilakukan dan masih gunakan sistem antrean melalui online, baik pelayanan KTP elektronik, kartu keluarga, maupun pengurusan berkas kependudukan,” katanya. Untuk KTP elektronik, lanjut Helmi, per harinya pengurusan mencapai 300 hingga 400 orang.

“Pengurusan tersebut juga langsung kami cetak, sehingga tidak ada yang menunggu. Kalau ada yang masih memegang surat keterangan juga segera tukarkan,” ujarnya. Sementara, per Agustus 2020 ini untuk pencetakan KTP elektronik mencapai 7.601 per harinya. Dan setiap perekaman kuotanya dibatasi hanya 100 orang.

“Jadwalnya juga bisa memilih pada saat mendaftarkan. Jadi sekarang sudah tidak ada antrean panjang lagi,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X