BALIKPAPAN – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan sudah dibuka kembali. Setelah sebelumnya terhenti sementara akibat terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi, Senin (31/8). Menurutnya, Saat ini pelayanan sudah dibuka. Namun dengan menggunakan sistem online atau daring.
“Jadi, pelayanan saat ini sudah mulai kembali dilakukan dan masih gunakan sistem antrean melalui online, baik pelayanan KTP elektronik, kartu keluarga, maupun pengurusan berkas kependudukan,” katanya. Untuk KTP elektronik, lanjut Helmi, per harinya pengurusan mencapai 300 hingga 400 orang.
“Pengurusan tersebut juga langsung kami cetak, sehingga tidak ada yang menunggu. Kalau ada yang masih memegang surat keterangan juga segera tukarkan,” ujarnya. Sementara, per Agustus 2020 ini untuk pencetakan KTP elektronik mencapai 7.601 per harinya. Dan setiap perekaman kuotanya dibatasi hanya 100 orang.
“Jadwalnya juga bisa memilih pada saat mendaftarkan. Jadi sekarang sudah tidak ada antrean panjang lagi,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)