Dugaan Perusakan Mangrove di Kawasan Kariangau, LSM Lapor ke Polda Kaltim

- Selasa, 1 September 2020 | 12:40 WIB
PEDULI LINGKUNGAN: Haris Syamtah saat memasukkan laporan perusakan mangrove dan pengupasan lahan di Kariangau ke Polda Kaltim.
PEDULI LINGKUNGAN: Haris Syamtah saat memasukkan laporan perusakan mangrove dan pengupasan lahan di Kariangau ke Polda Kaltim.

BALIKPAPAN - Tak hanya melaporkan adanya temuan kasus pengupasan lahan dan perusakan mangrove di sekitar Teluk Balikpapan tepatnya di wilayah kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat ke pihak DPRD Balikpapan agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, serta melakukan rapat dengar pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan dan sejumlah OPD. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Balikpapan Watch juga sudah melaporkan kegiatan tersebut ke pihak Polda Kaltim beberapa waktu lalu dan dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Kejaksaan negeri Balikpapan.

Direktur LSM Balikpapan Watch Haris  Syamtah membenarkan, jika laporan ke Polda Kaltim sudah dimasukkan dalam laporan dan  ditujukan ke Direkorat Reserse Krimsus Polda Kaltim seminggu lalu, dimana laporan tersebut mencantumkan beberapa poin.

“Adapun poin yang dilaporkan yakni, rumpon dan tambak milik masyarakat terganggu. Akibat adanya perusakan mangrove dan pengupasan lahan milik negara,” ujar Haris Syamtah kepada Balikpapan Pos.

Haris menambahkan, seperti diketahui imbas dari pengupasan lahan dan perusakan mangrove ini dapat mengganggu ekosistem, di samping menebang hutan mangrove di wilayah pesisir yang menjadi paru-paru dunia dan selama ini kelestariannya dijaga dengan baik dan penanamannya dilakukan lembaga pemerintah dan swasta.

“Seperti kita tahu sudah banyak kegiatan yang melakukan penanam pohon mangrove, tapi ini di sana (Teluk Balikpapan) mangrove malah dirusak,” akunya.

Untuk itu, dia berharap aduan yang dilaporkan, bisa dilakukan penindakan tegas  dan menghentikan aktivitas perusakan lingkungan hidup tersebut sebelum kerusakan semakin meluas dan bertambah parah.

“Kami juga berharap oknum pelaku jika bisa ditindak tegas sesuai dengan  aturan perundangan yang berlaku,” harapnya.

Tak hanya melaporkan ke Polda Kaltim, pihak LSM Balikpapan Watch juga mengaku sudah melaporkan pengupasan lahan dan pengrusakan mangrove ke Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang mana dalam kesempatan tersebut, wali kota mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk segera bertindak dan mencari tahu oknum siapa yang melakukan kegiatan tersebut.

“Respon Pak wali kota cukup baik, beliau minta kepada DLH untuk melihat langsung ke lokasi, pasalnya dari laporan yang disampaikan perusakan terjadi pada kawasan mangrove,” tutur Haris.

Sebelumnya , Jumat (14/8) lalu sejumlah awak media bersama LSM Balikpapan Watch meninjau lokasi yang dimaksud, dimana dalam kegiatan pengupasan lahan itu terlihat lahan yang cukup luas  dikupas dengan  menggunakan 3 alat berat yakni dua ekskavator dan 1 buldoser. Ada juga satu unit kapal LCT dengan nama Malela Raja V Samarinda yang diduga mengangkut alat berat tersebut dan tempat tinggal sementara para pekerjanya.

Bahkan saat awak media yang sedang mengambil foto tampak dilarang dan diusir oleh sejumlah pekerja, seolah kawasan tersebut adalah kawasan tertutup.  (dan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X