BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memaksimalkan penyerapan anggaran belanja untuk mendukung upaya pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi demi menghindari ancaman resesi.
“Beberapa kegiatan kita dibintangi, kalau tidak ada uang tidak dilaksanakan. Arahan Presiden dan Gubernur minta agar anggaran segera dibelanjakan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Kamis (3/9). Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.
Termasuk menghitung potensi pendapatan daerah dalam yang saat ini banyak tergerus akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah terjadi beberapa bulan ini. “Kalau masuk resesi semua kena imbas, makanya saat ini kita lagi menghitung pendapatan yang kita punya di daerah,” ujarnya.
Dengan kondisi perekonomian secara nasional yang mengalami minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 sebagai imbas pandemi Covid-19, Indonesia terancam akan mengalami krisis ekonomi atau resesi pada bulan September atau pada kuartal ketiga. Dengan ancaman tersebut, tentu ini juga akan memiliki dampak bagi pemerintah daerah. Khususnya di sektor pendapatan ataupun APBD yang nyaris tergerus.
Rizal mengatakan, sampai saat ini masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait besaran dana transfer yang akan diterima oleh daerah. Ia mengakui, selama ini daerah masih bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dan juga bantuan keuangan yang diberikan provinsi maupun pusat.
Bahkan sebelum ancaman resesi ada, dana transfer dari Pemerintah Pusat terpangkas hingga 30 persen. Begitupun dari Pemerintah Provinsi Kaltim terpangkas hingga 60 persen. Meski begitu, pada APBD 2021 Pemerintah Kota Balikpapan masih mengandalkan dana transfer bantuan keuangan. Mengingat pendapatan asli daerah (PAD) juga terdampak dan dimungkinkan tak bisa mencapai target akibat pandemi Covid-19. Tergerusnya APBD ini juga akan membuat sejumlah proyek bakal tertunda atau bahkan bisa dibatalkan. (MAULANA/KPFM)